Wali Murid Al Abidin Solo Protes Sekolah
Diprotes Transparansi & Dugaan Bullying Berkedok Sedekah, Yayasan Al Abidin Solo Ambil Langkah Ini
Kantor yayasan Al Abidin Solo digeruduk puluhan wali murid yang tergabung dalam Persatuan Orangtua Murid Al Abidin (PORTAL) pada Jumat (31/1/2025)
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kantor yayasan Al Abidin Solo digeruduk puluhan wali murid yang tergabung dalam Persatuan Orangtua Murid Al Abidin (PORTAL) pada Jumat (31/1/2025) pagi.
Aksi bertajuk pernyataan sikap atas sejumlah polemik yang terjadi di lingkup sekolah di bawah naungan yayasan Al Abidin tersebut sebenarnya telah ditemui oleh perwakilan yayasan yakni pengurus harian serta pembina yayasan.
Namun wali murid enggan untuk melakukan audiensi lantaran tak adanya sosok Ketua Yayasan Al Abidin.
Humas Yayasan Al Abidin Solo, Imam Samodra menerangkan bahwa pihaknya menerima dengan baik masukan dan saran yang disampaikan oleh wali murid melalui aksi pada Jumat pagi tersebut.
"Kami dari pelaksana harian yayasan Al Abidin Surakarta, kami menerima dengan baik masukan dan saran dari orang tua," ujar Imam.
"Kami juga meminta masuk dari perwakilan PORTAL yang bersangkutan, tapi ternyata orang tua murid tidak mau masuk," lanjut dia.

Lebih dari itu, Imam menegaskan yayasan yang bergerak di berbagai sektor termasuk pendidikan tersebut menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan perbaikan-perbaikan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada semua pihak.
"Pada intinya yayasan Al Abidin terus berbenah, terus memperbaiki diri dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada orang tua, siswa dan semuanya," tegas Imam.
"Semoga niatan baik kami bisa diterima oleh semua orang tua siswa. Dan semoga orang tua siswa bisa menerima dengan baik sehingga nanti proses belajar anak bisa lebih baik," imbuhnya.
Sementara itu, terkait tuntutan agar Ketua Yayasan Al Abidin menemui orang tua siswa yang melakukan aksi. Imam menegaskan sebenarnya ada Ketua Dewan Pembina yayasan yang telah bersedia menerima audiensi.
"Sebenarnya hari ini itu hadir juga Ketua Dewan Pembina Yayasan. Kalau dalam struktur organisasi yayasan ada yang lebih atas itu adalah Ketua Dewan Pembina Yayasan. Beliau bisa hadir, beliau bisa menemui termasuk mengkomunikasikan hal-hal yang ingin disampaikan ke ketua yayasan," terang Iman.
"Tapi ternyata dari orang tua siswa tidak mau bertemu, ya sudah," pungkasnya.
Sementara itu, dalam rilis yang diterima TribunSolo.com, sejumlah butir tuntutan dari orang tua siswa pun juga telah dijawab pihak yayasan.
Berkaitan dengan aspirasi yang disampaikan orang tua pada hari ini yayasan mengatakan bahwa terkait transparansi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pengalokasiannya telah jelas.
Baca juga: Tak Cuma Protes Transparansi, Wali Murid Al Abidin Solo Sebut Ada Dugaan Bullying Siswa di Sekolah
"Pertama, terkait dengan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana lainnya, Yayasan Al Abidin menegaskan bahwa seluruh penggunaan dana negara, termasuk dana BOS, telah dilakukan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku dari pemerintah. Dana BOS dialokasikan untuk berbagai kebutuhan operasional sekolah, di antaranya: Pembiayaan langganan daya dan jasa (listrik, air, telepon, internet), Pelaksanaan kegiatan assesment, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, Penyediaan alat multimedia pembelajaran, Pengembangan perpustakaan dan sumber belajar lainnya, Pembiayaan lain yg sesuai dengan regulasi dari Pemerintah," tulis dalam keterangan rilis tersebut.
Terkait pelayanan pendidikan pun ditegaskan oleh pihak yayasan selalu diawasi dengan ketat.
"Kedua, kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik, penjaminan keamanan dan kenyamanan peserta didik dalam melaksanakan proses pembelajaran. Berkaitan dengan peningkatan kualitas air galon, kami melaksanakan uji kualitas air minum agar kualitas air menjadi layak konsumsi. Berkaitan dengan angkutan kegiatan sekolah yang tidak layak, kami berkomitmen untuk tidak menggunakannya lagi," lanjut dalam keterangan rilis.
"Ketiga, kami melaksanakan penjaminan mutu guru secara serius dan berkelanjutan melalui supervisi pembelajaran, ujian kompetensi guru, peningkatan kompetensi guru setiap pekan, dan lain-lainnya," imbuh keterangan.
Baca juga: Puluhan Wali Murid Al Abidin Solo Datangi Kantor Yayasan, Protes dan Desak Transparansi dari Sekolah
Sementara itu, isu dugaan bullying di lingkup sekolah yang dilandasi dari pemungutan iuran berupa sedekah. Pihak yayasan menegaskan akan menghentikannya mulai awal bulan depan.
"Terkait Peka dan TSSK kami menegaskan kembali bahwa itu bukan bersifat wajib. Dan mulai 1 Februari 2025, kami akan menghentikan Program Peka dan TSSK," tegas dalam keterangan rilis.
Yayasan Al Abidin pun juga telah melakukan berbagai perbaikan dan peningkatan sebagai respons atas masukan yang sebelumnya disampaikan oleh orang tua.
Beberapa langkah perbaikan yang telah dilakukan antara lain:
1. Perbaikan kualitas makan siang untuk siswa, dengan memperhatikan aspek gizi dan kebersihan.
2. Peningkatan fasilitas sekolah guna menunjang kenyamanan dan keamanan proses belajar mengajar.
3. Transparansi pengelolaan dana melalui laporan keuangan yang dapat diakses oleh orang tua, termasuk terkait Program Ekstrakurikuler dan Kegiatan Sekolah (PEKA) serta Tabungan Sedekah Subuh Keluarga (TSSK) 2024.
4. Pengelolaan dana buku dan kegiatan yang lebih akuntabel dan transparan.
(*)
Orang Tua Siswa Protes, Yayasan Al Abidin Solo Sebut Terima Masukan dan Saran |
![]() |
---|
Tak Cuma Protes Transparansi, Wali Murid Al Abidin Solo Sebut Ada Dugaan Bullying Siswa di Sekolah |
![]() |
---|
Puluhan Wali Murid Al Abidin Solo Datangi Kantor Yayasan, Protes dan Desak Transparansi dari Sekolah |
![]() |
---|
Pasca Diprotes, Yayasan Al-Abidin di Solo Kabulkan Tuntutan Wali Murid Soal Transparansi Pungutan |
![]() |
---|
Buntut Protes Wali Murid soal Angkut Siswa Pakai Truk di Solo, Yayasan Al-Abidin Buka Kanal Aduan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.