Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

SPMB

SPMB 2025, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Kuota Jalur Afirmasi Bakal Lebih Besar

Jalur Afirmasi pada SPMB 2025 akan mendapat tambahan. Ini diperuntukan bagi penyandang disabilitas dan siswa tidak mampu.

TribunSolo.com/Anang Ma'ruf
ANTRE DAFTAR. Suasana Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online di SMPN 1 Sukoharjo, Jawa Tengah, di hari pertama, Senin (24/6/2024). Kini PPDB resmi berganti menjadi SPMB. 

TRIBUNSOLO.COM - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti memaparkan soal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. 

Salah satunya soal jalur afirmasi yang akan ditambah kuotanya. 

Jalur ini diperuntukan untuk penyandang disabilitas dan siswa tidak mampu.

"Jalur afirmasi itu persentasenya kita tambah ya memang masih untuk dua kelompok, pertama adalah untuk penyandang disabilitas, kemudian yang kedua adalah untuk masyarakat atau murid yang berdasarkan keluarga yang kurang mampu," ungkapnya.

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 membawa perubahan. 

Beberapa yang terlihat seperti pergantian jalur zonasi ke domisili. 

Prof. Abdul Mu'ti menjelaskan, ada 4 jalur dalam SPMB ini. 

Baca juga: Resmi! Pemerintah Ganti Nama PPDB Jadi SPMB, Berlaku Jenjang SD hingga SMA

"Jadi kami sampaikan bahwa jalur penerimaan murid baru itu ada empat," kata Prof. Mu'ti di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

4 jalur tersebut yakni:  

1. Jalur Domisili

2. Jalur Afirmasi

3. Jalur Mutasi

4. Jalur Prestasi

Soal jalur domisili yang menggantikan jalur zonasi ini, sudah tertuang dalam peraturan menteri. Namun, hingga berita ini tayang aturan tersebut belum bisa diakses publik. 

Sementara itu, ada perbedaan antara PPBD dan SPMB

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved