SPMB
Penjelasan Soal Sistem Penerimaan Murid Baru 2025: Ada 4 Jalur, Jalur Zonasi Diganti Domisili
Ada beberapa perbedaan antara PPBD dan SPMB. SPMB tidak ada lagi jalur zonasi namun berganti menjadi jalur domisili.
Penulis: Tribun Network | Editor: Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 membawa perubahan.
Beberapa yang terlihat seperti pergantian jalur zonasi ke domisili.
Perubahan ini disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti.
Dia menjelaskan, ada 4 jalur dalam SPMB ini.
Baca juga: Resmi! Pemerintah Ganti Nama PPDB Jadi SPMB, Berlaku Jenjang SD hingga SMA
"Jadi kami sampaikan bahwa jalur penerimaan murid baru itu ada empat," kata Prof. Mu'ti di Jakarta, Kamis (30/1/2025).
4 jalur tersebut yakni:
1. Jalur Domisili
2. Jalur Afirmasi
3. Jalur Mutasi
4. Jalur Prestasi
Soal jalur domisili yang menggantikan jalur zonasi ini, sudah tertuang dalam peraturan menteri. Namun, hingga berita ini tayang aturan tersebut belum bisa diakses publik.
Sementara itu, ada perbedaan antara PPBD dan SPMB.
Ini pada persentase masing-masing jalur.
Misalnya seperti jalur prestasi. Sebelumnya penambahan nilai hanya berdasarkan prestasi akademik dan non akademik seperti seni dan olahraga.
Namun, pada SPMB ini ada tambahan penilaian berdasarkan kepemimpinan.
Penerimaan Siswa Baru 2025 di Sragen Berubah Nama jadi SPMB, Apa Bedanya dengan PPDB? |
![]() |
---|
SPMB 2025, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Kuota Jalur Afirmasi Bakal Lebih Besar |
![]() |
---|
Beda dari PPDB, Kepemimpinan Osis dan Pramuka Masuk Penilaian di Jalur Prestasi SPMB 2025 |
![]() |
---|
Warga Solo Sudah Tahu Soal SPMB 2025? Cek Syarat Pendaftaran Jenjang SD, SMP, SMA |
![]() |
---|
Soal Sistem Penerimaan Murid Baru, Mendikdasmen Sebut Sudah Disetujui Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.