Maling SD Negeri di Sragen Minta Maaf
Kronologi SD Negeri di Sragen Kemalingan, Masuk Kantor Guru Jebol Plafon, Kabur Jebol Pintu Belakang
Kepala Sekolah SDN Guworejo 3, Ary Prakoso mengatakan pencuri tersebut diketahui bisa masuk ke kantor guru dengan memanjat ke atap lewat kamar mandi.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Pelaku pencurian di SDN Guworejo 3 di Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen berhasil masuk ke kantor guru dengan menjebol plafon.
Aksi pencurian itu diketahui terjadi pada Kamis (30/1/2025) lalu.
Kepala Sekolah SDN Guworejo 3, Ary Prakoso mengatakan pencuri tersebut diketahui bisa masuk ke kantor guru dengan memanjat ke atap lewat kamar mandi.
Dimana, maling tersebut membawa meja dari kantin, untuk dipanjat agar bisa naik ke atap kamar mandi.
Lalu, maling tersebut masuk ke atap, dan berusaha masuk melewati kelas disamping kantor guru.

"Awalnya masuk lewat atap kamar mandi, lalu masuk ke atap kelas, berjalan ke atap ruang guru, membuka kayu reng kantor, dan masuk dengan jebol plafon di ruang guru," katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (4/2/2025).
Karena ulah maling tersebut, plafon di ruang guru dan di kelas 3 menjadi berlubang.
Kemudian, pencuri tersebut mengambil speaker portable, amplifier toa, 4 mikrofon, 2 printer, dan 1 unit CPU.
Maling tersebut kemudian menjebol pintu belakang kantor untuk membawa kabur barang-barang yang telah berhasil diambilnya itu.
Sebelum keluar, si maling meninggalkan pesan permintaan maaf, lengkap dengan tanda tangan di papan informasi di dalam ruang guru.
Baca juga: SD Negeri di Sragen Disatroni Maling, Pencuri Tinggalkan Permintaan Maaf Lengkap dengan Tanda Tangan
"Pencuri keluar lewat pintu, jebol pintu dari dalam," singkatnya.
Kejadian itu, langsung Ary laporkan ke polisi dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen.
"Langsung kami laporkan ke polisi, setelah dapat lapora dari penjaga, juga dilaporkan ke Dinas Pendidikan, selang beberapa lama Polsek datang ke TKP," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.