Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Video Syur Selebgram di Gresik

Awal Mula Pertemuan Pemeran Video Syur di Gresik, Kenal Sejak Oktober 2024

Kedua pemeran video syur di Gresik ternyata sudah mengenal sejak 2024. Mereka kemudian bertemu di hotel pada Januari 2025.

TribunMadura/ Willy Abraham
BUNGKAM. Tersangka hanya bisa tertunduk lesu dan bungkam dalam press release di Mapolres Gresik, Rabu (5/2/2025). Keduanya terancam dijerat hukuman penjara 12 tahun. 

IBP mengajak VDR melakukan pertemuan di Hotel Khas, Gresik jalan Panglima Sudirman.

Setelah itu, IBP melakukan hubungan layaknya suami istri dengan VDR yang juga selebriti instagram atau selebgram.

"Pada saat berhubungan, IBP membuat video dengan menggunakan handphone Iphone X miliknya dan buat untuk kepentingan pribadi," ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan yakni salah satunya flasdihk dan handphone diduga berisi video syur kedua tersangka di Hotel Khas Gresik.

Keduanya dijerat pasal 29 Jo pasal 4 ayat (1) atau pasal 34 Jo pasal 8 Undang-Undang RI No. 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Tampang Pemeran Video Syur Gresik Ichlas dan Viska Selebgram Krian, Tertunduk Lesu di Polres Gresik 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved