Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Nenek Jual Cap Ji Kia di Karanganyar

Nenek Jualan Judi Cap Ji Kia di Warung Makan Karanganyar, Ngaku Baru Buka Bisnisnya 3 Bulan Terakhir

Tersangka berinisial MR (58) mengaku sudah berbisnis judi ini selama 2-3 bulan terakhir.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Seorang perempuan parubaya ditangkap polisi karena kedapatan menjual judi jenis Capjiki di Desa Ngijo, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, Jum'at (7/2/2025).

Dalam pengakuannya ke polisi, tersangka baru menjalani bisnis judi itu.

Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Bondan mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto mengatakan tersangka berinisial MR (58) mengaku sudah berbisnis judi ini selama 2-3 bulan.

"Pelaku sudah melakukan bisnisnya baru 2-3 bulan," kata Bondan, Jum'at (21/2/2025).

DIAMANKAN : Penampakan MR (58) seorang perempuan paruh baya yang ditangkap polisi. Ia kedapatan menjual judi jenis Capjikia di sebuah warung makan di Desa Ngijo, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, dalam rilis Polres Karanganyar di Mapolres Karanganyar, Jumat (21/2025).
DIAMANKAN : Penampakan MR (58) seorang perempuan paruh baya yang ditangkap polisi. Ia kedapatan menjual judi jenis Capjikia di sebuah warung makan di Desa Ngijo, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, dalam rilis Polres Karanganyar di Mapolres Karanganyar, Jumat (21/2025). (TribunSolo.com/ Mardon Widiyanto)

Bondan mengatakan pelaku diamankan di warung makan di Desa Ngijo, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar.

Ia mengatakan, tersangka membuka judi Capjikia itu karena alasan ekonomi.

"Alasan tersangka membuka judi Capjikia ini lantaran ekonomi," ungkap dia.

Baca juga: Alasan Nenek Jual Judi Cap Ji Kia di Warung Makan Karanganyar, Terhimpit Kondisi Ekonomi

Wakapolres Karanganyar Kompol Mardiyanto mengatakan tersangka diamankan Jum'at (7/2/2025) pukul 11.30 WIB.

Ia mengatakan, tersangka MR diamankan di warung makan di Desa Ngijo, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar.

"Tersangka merupakan warga Desa Ngijo, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar," kata  Mardiyanto.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved