Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Penganiayaan di Wonogiri

Kondisi Wanita di Paranggupito Wonogiri Pasca Dianiaya Membabi Buta dengan Kayu oleh Tetangganya

Korban dipukuli menggunakan kayu di sejumlah bagian tubuhnya, termasuk wajah.

TribunSolo.com/Istimewa/Polres Wonogiri
WANITA DIANIAYA TETANGGA. Wanita yang menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri saat mendapatkan perawatan di rumah sakit, Jumat (21/2/2025). Wanita ini mengalami memar di telinga, pelipis hingga perut. Kelopak mata korban juga robek. 

Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - ESY, seorang wanita yang beralamat di Desa Gudangharjo, Kecamatan Paranggupito, menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri.

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, mengatakan pelaku penganiyaan itu adalah Sarmo alias Boring (55) laki-laki yang juga beralamat di Desa Gudangharjo, namun beda dusun dengan korban.

Ia menjelaskan, korban dianiaya secara membabi buta oleh pelaku.

Korban dipukuli menggunakan kayu di sejumlah bagian tubuhnya, termasuk wajah.

ILUSTRASI PENGANIAYAAN - Foto ilustrasi penganiayaan diunggah pada Sabtu (22/2/2025) di Solo, Jawa Tengah. Seorang perempuan di Wonogiri menjadi korban penganiayaan pada Rabu (19/2/2025) malam sekira pukul 20.00 di rumah korban.
ILUSTRASI PENGANIAYAAN - Foto ilustrasi penganiayaan diunggah pada Sabtu (22/2/2025) di Solo, Jawa Tengah. Seorang perempuan di Wonogiri menjadi korban penganiayaan pada Rabu (19/2/2025) malam sekira pukul 20.00 di rumah korban. ((Kompas.com/ERICSSEN))

"Korban mengalami memar di bagian telinga dan pelipis. Selain itu, kelopak mata korban robek, memar pada bagian perut dan lengan tangan sebelah kiri korban bengkak akibat penganiayaan itu," jelasnya.

Dia menjelaskan, kronologi penganiayaan itu bermula pada Rabu (19/2/2025) pukul 19.30, pelaku Sarmo alias Boring berkunjung ke rumah korban. Keduanya sempat berbincang.

Korban saat itu meminta kuitansi bukti sewa tanah kepada pelaku. Setelah diberikan, korban kemudian menyimpan kuitansi tersebut.

Baca juga: Motif Warga Paranggupito Wonogi Aniaya Tetangga Wanitanya, Diduga Emosi karena Urusan Gadai Tanah

"Tak lama, pelaku memukuli korban secara membabi buta menggunakan kayu. Sehingga korban mengalami luka itu," jelasnya.

Ia mengatakan saat ini motif pelaku masih dalam pendalaman, namun menurutnya berkaitan dengan masalah gadai tanah antara korban dan pelaku.

Saat ini, pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Pelaku disangkakan pasal tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHPidana.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved