Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Penganiayaan di Wonogiri

Perempuan di Paranggupito Wonogiri Babak Belur Dihajar Tetangga, Motif Pelaku Masih Didalami Polisi

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, menjelaskan penganiayaan terjadi pada Rabu (19/2/2025) malam sekira pukul 20.00 di rumah korban.

Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Hanang Yuwono
Kompas.com/ERICSSEN
ILUSTRASI PENGANIAYAAN - Foto ilustrasi penganiayaan diunggah pada Sabtu (22/2/2025) di Solo, Jawa Tengah. Seorang perempuan di Wonogiri menjadi korban penganiayaan pada Rabu (19/2/2025) malam sekira pukul 20.00 di rumah korban. (Kompas.com/ERICSSEN) 

Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Polisi mendalami motif pelaku dalam kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Gudangharjo, Kecamatan Paranggupito, Wonogiri, Jawa Tengah.

Diketahui, pelaku adalah Sarmo alias Boring (55) seorang laki-laki yang tega menganiaya ESY, seorang wanita yang merupakan tetangganya. Rumah antara korban dan pelaku masih satu desa.

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, menjelaskan penganiayaan terjadi pada Rabu (19/2/2025) malam sekira pukul 20.00 di rumah korban.

Baca juga: Kronologi Wanita di Paranggupito Wonogiri Dianiaya Tetangga di Rumah, Pelaku Membabi Buta Pakai Kayu

"Motifnya masih dalam pendalaman, pelaku saat ini juga sudah diamankan," jelas Anom.

Dia menjelaskan, pada Rabu (19/2/2025) pukul 19.30 WIB, pelaku Sarmo alias Boring berkunjung ke rumah korban. Keduanya sempat berbincang.

DIANIAYA TETANGGA. Wanita yang menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri saat mendapatkan perawatan di rumah sakit, Jumat (21/2/2025). Tribun Solo/Istimewa/Polres Wonogiri
DIANIAYA TETANGGA. Wanita yang menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri saat mendapatkan perawatan di rumah sakit, Jumat (21/2/2025). Tribun Solo/Istimewa/Polres Wonogiri (Tribun Solo/Istimewa/Polres Wonogiri)

Korban saat itu meminta kuitansi bukti sewa tanah kepada pelaku.

Setelah diberikan, korban kemudian menyimpan kuitansi tersebut.

Baca juga: Wanita di Paranggupito Wonogiri Jadi Korban Penganiayaan Tetangganya, Diduga karena Utang Piutang

"Tak lama, pelaku memukuli korban secara membabi buta menggunakan kayu," jelasnya.

Akibatnya, korban mengalami luka-luka di tubuhnya.

Pada bagian wajah, korban mengalami memar di bagian telinga dan pelipis.

Selain itu, kelopak mata korba robek, memar pada bagian perut dan lengan tangan sebelah kiri korban bengkak akibat penganiayaan itu.

"Dugaan berkaitan dengan masalah gadai tanah dan masih didalami," katanya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian

 Pelaku disangkakan pasal tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHPidana.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved