Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Masyarakat Khawatir Pertamax yang Beredar saat Ini Palsu, Pertamina Buka Suara : Sesuai Spesifikasi

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyebut negara dirugikan Rp193,7 triliun akibat aksi ketujuh tersangka. 

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Warta Kota/Henry Lopulalan
PENGISIAN BBM PERTAMAX - Warga mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di SPBU Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (3/1/2023). Masyarakat resah mereka selama ini membeli Pertamax palsu, seiring terungkapnya dugaan kasus korupsi yang menyeret Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS). (WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN) 

"Akibat adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut, telah mengakibatkan adanya kerugian negara sekitar Rp 193,7 triliun, yang bersumber dari berbagai komponen,” ucap Abdul, Senin. 

Para tersangka akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan. 

Mereka diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Respons Pertamina

Menanggapi keresahan masyarakat, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menyampaikan, BBM Pertamax yang dijual di SPBU di Indonesia telah memenuhi spesifikasi Migas.

"Pertamax yang dijual sudah sesuai dengan spek Migas untuk produk dengan RON 92," kata Heppy dikutip dari Kompas.com, Selasa (25/2/2025).

Pernyataan ini muncul seiring terungkapnya dugaan kasus korupsi yang menyeret Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS).

RS diduga melakukan pembayaran produk kilang untuk RON 92 (Pertamax), tetapi BBM yang dibeli adalah jenis RON 90.

BBM RON 90 itu kemudian dicampur di Depo untuk menjadi RON 92. 

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved