Kasus Korupsi Minyak Mentah
Masyarakat Khawatir Pertamax yang Beredar saat Ini Palsu, Pertamina Buka Suara : Sesuai Spesifikasi
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyebut negara dirugikan Rp193,7 triliun akibat aksi ketujuh tersangka.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
"Akibat adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut, telah mengakibatkan adanya kerugian negara sekitar Rp 193,7 triliun, yang bersumber dari berbagai komponen,” ucap Abdul, Senin.
Para tersangka akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.
Mereka diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Respons Pertamina
Menanggapi keresahan masyarakat, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menyampaikan, BBM Pertamax yang dijual di SPBU di Indonesia telah memenuhi spesifikasi Migas.
"Pertamax yang dijual sudah sesuai dengan spek Migas untuk produk dengan RON 92," kata Heppy dikutip dari Kompas.com, Selasa (25/2/2025).
Pernyataan ini muncul seiring terungkapnya dugaan kasus korupsi yang menyeret Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS).
RS diduga melakukan pembayaran produk kilang untuk RON 92 (Pertamax), tetapi BBM yang dibeli adalah jenis RON 90.
BBM RON 90 itu kemudian dicampur di Depo untuk menjadi RON 92.
(*)
10 Jam Diperiksa Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Ahok: Saya Kaget |
![]() |
---|
Ahok Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung Terkait Korupsi Pertamina, Bawa Buku Coklat Berisi Data |
![]() |
---|
Sosok Mufti Anam, Anggota Komisi VI DPR yang Usul Pertamina Bagi Pertamax Gratis ke Masyarakat |
![]() |
---|
Di Solo, Jokowi Angkat Bicara Dikaitkan dengan Kasus Pertamax Oplosan, Akui Tak Curiga Saat Menjabat |
![]() |
---|
Ahok Ungkap Tabiat 3 Tersangka Korupsi Pertamina, Siap Bongkar Rekaman Suara : Semua Bisa Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.