Kasus Korupsi Minyak Mentah
Gaji Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Tersangka Korupsi Capai Rp1,8 M, Dapat Fasilitas Mewah
Kejaksaan Agung resmi menetapkan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaansebagai tersangka.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Dirut Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, tersangka dugaan korupsi minyak mentah ternyata digaji fantastis.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung resmi menetapkan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaansebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Dilansir dari Kompas TV, Riva Siahaan sengaja membeli minyak mentah RON 90 atau setara Pertalite.
Baca juga: Inilah Sosok Maya Kusmaya, Petinggi Pertamina yang Diduga Dalang Pengoplos Premium dengan Pertamax
Minyak mentah RON 90 itu kemudian disulap sedemikian rupa sehingga menjadi RON 92 atau setara Pertamax.
Hal ini dianggap melawan hukum hingga menimbulkan kerugian negara.
Bukan itu saja, Kejagung juga menemukan modus mengangkat harga biaya pengapalan secara tidak wajar dalam impor minyak mentah.
Akibat dugaan korupsi ini, negara mengalami kerugian hingga Rp193,7 triliun.

Jadi tersangka kasus dugaan korupsi, Riva Siahaan, selama ini mendapatkan gaji fantastis dan fasilitas mewah.
Dilansir dari Kompas.com, Gaji Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga mengikuti pedoman internal Pertamina.
Berdasarkan aturan yang berlaku, gaji direktur lainnya di perusahaan ini sebesar 85 persen dari gaji Direktur Utama.
Selain itu, mereka juga mendapatkan beberapa tunjangan dan fasilitas:
1. Tunjangan Hari Raya (THR): Maksimal satu kali honorarium bulanan per tahun.
2. Tunjangan Perumahan: Sebesar 85 persen dari tunjangan perumahan Direktur Utama.
3. Asuransi Purna Jabatan: Premi ditanggung perusahaan hingga 25 persen dari gaji tahunan.
4. Fasilitas Kendaraan Dinas dan Asuransi Kesehatan: Dalam bentuk pertanggungan atau penggantian biaya pengobatan.
10 Jam Diperiksa Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Ahok: Saya Kaget |
![]() |
---|
Ahok Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung Terkait Korupsi Pertamina, Bawa Buku Coklat Berisi Data |
![]() |
---|
Sosok Mufti Anam, Anggota Komisi VI DPR yang Usul Pertamina Bagi Pertamax Gratis ke Masyarakat |
![]() |
---|
Di Solo, Jokowi Angkat Bicara Dikaitkan dengan Kasus Pertamax Oplosan, Akui Tak Curiga Saat Menjabat |
![]() |
---|
Ahok Ungkap Tabiat 3 Tersangka Korupsi Pertamina, Siap Bongkar Rekaman Suara : Semua Bisa Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.