Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Gaji Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Tersangka Korupsi Capai Rp1,8 M, Dapat Fasilitas Mewah

Kejaksaan Agung resmi menetapkan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaansebagai tersangka.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kompas Tv
RIVA SIAHAAN DITAHAN - Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025). 

 5. Bantuan Hukum: Jika diperlukan dalam kapasitas jabatan.

Baca juga: Bantah Klaim Pertamina, Kejagung Ungkap Temuannya : BBM Ron 88 dan 92 Dioplos, Dijual jadi Pertamax

Selain itu, direksi juga berhak menerima tantiem atau insentif kinerja yang diberikan sebagai penghargaan atas pencapaian laba dan target perusahaan.

Jika target tercapai, tambahan kompensasi diberikan dalam bentuk Penghargaan Jangka Panjang atau Long Term Incentive (LTI).

Estimasi Gaji

Berdasarkan Laporan Keuangan 2023 PT Pertamina Patra Niaga, total kompensasi yang diberikan kepada manajemen kunci, termasuk Dewan Direksi dan Komisaris, mencapai 19,1 juta dollar AS atau sekitar Rp 312 miliar.

Dengan jumlah tujuh anggota Dewan Komisaris dan tujuh anggota Dewan Direksi, maka jika dibagi rata, setiap individu diperkirakan menerima kompensasi sekitar 1,36 juta dollar AS atau sekitar Rp 21,8 miliar per tahun (asumsi kurs Rp 16.000 per dollar AS).

Jika angka tersebut dibagi dalam 12 bulan, maka estimasi gaji Direktur Utama Pertamina Patra Niaga per bulan mencapai Rp 1,81 miliar.

Fakta ini membuat netizen makin miris dengan kasus dugaan korupsi yang tengah ramai dibicarakan.

Banyak masyarakat yang sangat kecewa dan mengkritik tindakan korup yang diduga dilakukan oleh Dirut PT Pertamina Patra Niaga tersebut.

(*)

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved