Sritex Tutup Permanen
Kabar Baik untuk Karyawan Sritex, Mereka Bisa Kembali Kerja 2 Minggu Lagi, Kurator Beri Penjelasan
Perwakilan tim kurator Sritex, Nurma Sadikin, mengungkapkan pihaknya sudah membuka opsi untuk penyewaan alat berat perusahaan.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Kabar gembira bagi karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Group.
Pemerintah akhirnya memutuskan karyawan yang baru saja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa kembali bekerja dalam dua minggu mendatang.
Keputusan ini diambil setelah Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat dengan pihak kurator Sritex, serikat pekerja Sritex, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (3/3/2025).
Baca juga: Kurator Ungkap Ada Investor yang Mau Sewa Aset Sritex Sukoharjo, Harapan Buruh Bisa Kerja Lagi?
Pemerintah juga menetapkan teknis bagaimana karyawan Sritex yang terkena PHK bisa bekerja lagi.
Perwakilan tim kurator Sritex, Nurma Sadikin, mengungkapkan pihaknya sudah membuka opsi untuk penyewaan alat berat perusahaan.
Hal itu kata dia bisa meningkatkan harta pailit dari PT Sritex.
"Saya mewakili kurator, tim kurator, saya akan menyampaikan bahwa dari kami tim kurator telah membuka opsi untuk penyewaan alat berat. Yang mana opsi ini untuk meningkatkan harta pailit dan menjaga aset agar tidak turun nilai-nya," ujar Nurma usai rapat dengan Presiden sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin.
"Yang mana kami juga sudah berkomunikasi dan sudah ada juga yang investor yang menghubungi kurator dan kita sudah dalam proses komunikasi. Yang mana dalam dua minggu ini kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa terhadap aset Sritex, yang mana ini akan menyerap tenaga kerja yang mana juga ini bisa karyawan yang telah terkena PHK dapat di-hire (rekrut) kembali kemudian oleh penyewa yang baru," paparnya.
Nurma sendiri menegaskan, kurator berkomitmen untuk membayarkan hak-hak karyawan Sritex yang sebelumnya sudah diberhentikan.
Menurutnya, saat ini kurator sedang mendaftarkan tagihan pailit perusahaan.
"Yang mana di situ terdapat dari hak-hak buruh, termasuk dengan pesangon dan hak-hak lainnya," ungkapnya.
Menaker Yassierli dalam kesempatan terpisah mengatakan, para pekerja PT Sritex Group yang baru saja terkena PHK bisa kembali bekerja dalam dua pekan yang akan datang.
Dia mengungkapkan hal tersebut saat mengikuti rapat dengan Presiden Prabowo Subianto dan pihak terkait di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Baca juga: Pemprov Jateng Rangkul 9 Perusahaan, Upayakan Eks Buruh Sritex Bisa Bekerja Kembali
"Pertama, Kementerian Ketenagakerjaan mengucapkan terima kasih tentunya atas dukungan Bapak Presiden, Bapak Mensesneg, Bapak Menteri BUMN, tidak lupa juga Bapak Menko Perekonomian dalam penanganan kasus PT Sritex Group," ujar Yassierli.
"Kementerian Ketenagakerjaan juga mengapresiasi berbagai komitmen dan langkah yang dilakukan oleh kurator seperti yang tadi sudah disampaikan, bahwa dalam dua minggu ke depan pekerja akan dipekerjakan kembali," tegasnya.
| Di Sukoharjo, Eks Buruh Bentangkan Spanduk "Setahun Sritex Tumbang, Setahun Hak Tak Kunjung Datang" |
|
|---|
| Kisah Eks Karyawan Sritex Sukoharjo, Usia Tak Muda Lagi, Kini Jualan Asongan Demi Bertahan Hidup |
|
|---|
| 50 Eks Karyawan Sritex Sukoharjo Berdoa di Depan Pabrik Pasca Setahun di PHK, Tagih Pesangon dan Hak |
|
|---|
| Ketidakjelasan Pesangon Bikin Eks Karyawan Sritex Sukoharjo Harus Jual Barang Berharga Hingga Motor |
|
|---|
| Eks Buruh Sritex Sukoharjo Sebut Kurator Tak Transparan, Bantah Ada Komunikasi Intens via Website |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Ribuan-karyawan-atau-buruh-di-PT-Sri-Rejeki-Isman-3.jpg)