Sritex Tutup Permanen
Kurator Sebut Belum Ada Investor Lirik Sritex Sukoharjo, Pilih Fokus pada Pemberesan Aset
Hingga saat ini belum ada investor yang tertarik untuk mengambil alih PT Sritex yang telah dinyatakan pailit tersebut.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Salah satu kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Nur Hidayat, mengungkapkan hingga saat ini belum ada investor yang tertarik untuk mengambil alih perusahaan tekstil yang telah dinyatakan pailit tersebut.
“Kalau itu (investor) belum ada. Kalau tahu, hanya sebatas tahu, tapi belum sampai ke situ,” ujar Nur Hidayat saat ditemui awak media, Senin (3/3/2025).
Ia juga menegaskan meskipun ada pihak-pihak yang telah berkomunikasi mengenai Sritex, pembicaraan tersebut masih sebatas komunikasi awal tanpa adanya langkah konkret.
"Kalau komunikasi ya sebatas komunikasi saja, tidak ada yang lain. Cuma mereka sudah tahu saja, Sritex sudah pailit. Mungkin ada yang mau, tapi belum ada sama sekali,” katanya.

Saat ini, pihaknya lebih fokus pada proses pemberesan aset perusahaan, termasuk penyelesaian hak karyawan yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Proses insolvensi telah dimulai sejak 28 Februari 2025 dan akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
"Ini fokus ke pemberesan aset. Kita masih normatif. Maksudnya, dengan PHK kemarin, insolvensi yang dimulai pada 28 Februari 2025, kita normatif, kita ikut aturan yang ada. PHK kita perhatikan terlebih dahulu,” jelasnya.
Baca juga: Duh, Kurator Sebut Pencairan Pesangan untuk Buruh Sritex Sukoharjo Butuh Proses Tidak Sebentar
Diberitakan sebelumnya, =Pemerintah akhirnya memutuskan karyawan yang baru saja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa kembali bekerja dalam dua minggu mendatang.
Keputusan ini diambil setelah Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat dengan pihak kurator Sritex, serikat pekerja Sritex, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (3/3/2025).
Pemerintah juga menetapkan teknis bagaimana karyawan Sritex yang terkena PHK bisa bekerja lagi.
(*)
Aset Milik Bos Sritex Total 50 Hektare yang Tersebar di Solo Raya Disita Kejagung, Senilai Rp510 M |
![]() |
---|
Bos Sritex Iwan Setiawan dan Iwan Kurniawan Jadi Tersangka Pencucian Uang, Rugikan Negara Rp 1,08 T |
![]() |
---|
Mengingat Ucapan Noel di Sritex Sukoharjo: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan daripada Saudara DiPHK |
![]() |
---|
Lelang Aset PT Sritex Sukoharjo dan Harapan Cairnya Pesangon Eks Buruh |
![]() |
---|
Aset Milik PT Sritex Sudah Masuk KPKNL Solo dan Semarang, Lelang Segara Dilakukan Dalam Waktu Dekat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.