Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Sritex Tutup Permanen

Nasib Eks Karyawan PT Sritex, Di-PHK Jelang Bulan Ramadhan, Tak Akan Dapat THR Lebaran 2025

Pihak PT Sritex menjelaskan, jika pembayaran THR akan dilakukan setelah seluruh aset perusahaan yang saat ini berada di bawah hak Kurator terjual.

|
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Sukoharjo dipastikan tidak akan menerima Hak Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2025 dalam waktu dekat.

Pihak PT Sritex menjelaskan, jika pembayaran THR akan dilakukan setelah seluruh aset perusahaan yang saat ini berada di bawah hak Kurator terjual.

Informasi itu disampaikan Direktur Umum Sritex Group, Supartodi.

Baca juga: Ratusan Buruh Sritex Asal Wonogiri Kena PHK, Bupati Setyo Beri Opsi Solusi : Di Sini Banyak Garmen

Dia menyebut eks pekerja PT Sritex akan mendapatkan seluruh haknya secara bertahap.

"Gaji bulan Februari 2025 akan diselesaikan terlebih dahulu, dilanjutkan dengan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang diperkirakan cair sebelum Lebaran," ujarnya pada Senin (3/3/2025).

Lebih lanjut, Supartodi menjelaskan bahwa THR dan pesangon akan diselesaikan setelah seluruh aset PT Sritex terjual.

Karena itulah, THR bagi eks karyawan PT Sritex tidak dapat diberikan pada bulan Ramadhan 1446 H.

Baca juga: Kurator Sebut Belum Ada Investor Lirik Sritex Sukoharjo, Pilih Fokus pada Pemberesan Aset

"THR itu nanti akan ada itungannya setelah aset-aset terjual atau selesai. Artinya sama dengan pesangon. Sebelum Lebaran? Belum," kata dia.

 Salah seorang eks karyawan dari departemen finishing, Alifyanto (43), mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima pelunasan gaji untuk bulan Februari 2025.

Meski demikian, dirinya juga menyampaikan bahwa masih ada tunggakan pembayaran selama 10 hari.

"Gaji sudah turun. Tetapi ada tunggakan yang 10 hari itu, terhitung dari tanggal 17-28 Februari 2025," ujarnya.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved