Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ramadan 2025

Apakah Bicara Kotor dan Mengumpat Bisa Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya

Hukum berbicara kasar atau kotor saat puasa juga berlaku ketika mengunggahnya di media sosial.

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Tribunnews / Ilustrasi AI
ILUSTRASI MENUTUP MULUT - Gambar ilustrasi hasil olah kecerdasan buatan (AI) dari seseorang yang menelan ludah yang dibuat pada Minggu (2/3/2025). Berikut penjelasan terkait pertanyaan apakah menelan ludah dapat membatalkan puasa atau tidak. 

TRIBUNSOLO.COM - Menjalankan ibadah puasa bukan hanya tentang menahan lapar dan haus, namun juga menjaga diri dari perbuatan buruk lainnya.

Salah satu yang dilarang dalam Agama Islam adalah bicara kotor atau kasar kepada orang lain.

Menjaga lisan atau perkataan agar tidak menyakiti hati orang lain menjadi salah satu kesempurnaan ibadah puasa.

Lantas bagaimana hukumnya jika tidak sengaja berkata kasar atau kotor kepada orang lain di saat puasa?

Berbicara kotor saat puasa tidak membatalkan puasa namun bisa mengurangi pahala puasa bahkan tidak mendapat pahala ibadah puasa.

Hal tersebut seperti yang dijelaskan oleh sabda Nabi Muhammad SAW yang berbunyi:

”Siapa saja yang tidak bisa meninggalkan dusta dan perbuatan – perbuatan keji atau kotor, malah mengamalkannya maka Allah Swt tidak akan dapat menerima puasa mereka dan tidak butuh dari rasa haus dan lamar yg dia tahan. ” (HR. Bukhari).

Menurut Dosen IAIN Surakarta, Aris Widodo, dalam video Tanya Ustaz di Youtube Channel Tribunnews.com, mengungkapkan dua hal yang perlu dipahami tentang puasa, yakni puasa secara lahiriah dan batiniah.

Aris mengibaratkan puasa seperti melihat buah. Secara lahiriah, buah tampak bagus dari luar. Namun, secara batiniah, belum tentu isi buah tersebut juga sebagus tampilan luarnya.

Rasulullah SAW bersabda :

رُبَّ صَاىِٔمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الْجُوْعُ وَالْعَطَشُ

“Berapa banyak orang berpuasa yang tidak mendapatkan apa-apa kecuali lapar dan dahaga saja.” (HR. Ibnu Majah no.1690 dan Syaikh Albani berkata, ”Hasan Shahih.”).

Hukum berbicara kasar atau kotor saat puasa juga berlaku ketika mengunggahnya di media sosial.

Tak hanya itu, menyampaikan kebohongan di media sosial juga harus dihindari.

Dosen IAIN Surakarta, Ari Hikmawati, mengatakan bahwa secara umum berkata kotor atau memaki di media sosial adalah hal terlarang dalam Islam, baik saat berpuasa maupun tidak berpuasa.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved