Sritex Tutup Permanen
Harapan Airin, Eks Buruh Sritex Sukoharjo Urus Pencairan JHT, Bisa Jadi Modal Usaha di Kampung
Airin, merupakan satu dari ribuan eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terkena PHK massal per 1 Maret 2025 lalu.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Airin, merupakan satu dari ribuan eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terkena PHK massal per 1 Maret 2025 lalu.
Kini, Airin mengikuti pendataan pencairan jaminan hari tua (JHT) di gedung pertemuan pabrik Sritex, Sukoharjo, Rabu (5/3/2025).
Bersama 999 orang lainnya, pendataan ini merupakan langkah awal sebelum pencairan dana tunjangan yang dijadwalkan berlangsung selama 10 hari.
Setiap harinya, panitia menerima sebanyak 1.000 orang untuk dilakukan verifikasi data dan administrasi guna memastikan kelancaran proses pencairan.
Dengan sistem ini, total 8.475 eks karyawan Sritex diharapkan dapat memperoleh hak mereka dalam periode yang telah ditentukan.

Airin mengatakan kedatangannya ke Sritex untuk mengurus pencairan BPJS Ketenagakerjaan.
"Pelayanan sangat mudah membantu. Yang di bawa BPJS Ketenagakerjaan yang asli, rekening dan KTP," paparnya.
Lebih lanjut, Airin mengaku belum tahu BJPS Ketenagakerjaan itu kapan cairnya.
"Hanya diarahkan untuk menunggu pencairan yang masuk ke rekening saya," tandasnya.
Airin menyebut, uang yang nantinya cair ini nantinya bakal ia gunakan untuk usaha kecil di kampungnya di Pacitan, Jawa Timur.
Baca juga: Kondisi Terkini Pabrik PT Sritex Sukoharjo Pasca Tutup Permanen : Sepi, Tak Ada Suara Mesin Produksi
Di sisi lain, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surakarta, Teguh Wiyono mengatakan BPJS Ketenagakerjaan Surakarta saat ini sedang melakukan layanan perdana, tanggal 5 Maret pada karyawan yang ter-PHK.
"Hari ini sebanyak 1.000, kami buka loket jam 09.00 sampai 13.00 WIB. Kami sudah koordinasi dan kerja sama dengan satgas Sritex. Kemudian, juga kurator dan serikat pekerja, yang dapat undangan adalah yang bisa mengajukan pemberkasan di Sritex," kata Teguh saat ditemui TribunSolo.com, Rabu (4/3/2025).
Ia menjelaskan sistem pendataan pencairan ini sudah diatur setiap hari 1.000 pekerja dan itu sudah melalui WhatsApp oleh masing-masing koordinator.
"Sebetulnya 8 hari selesai. Tapi kami sediakan waktu sampai 10 hari ke depan, Kita lihat situasinya. Proses pencairan tiga hari ke depan, tinggal cek ke masing-masing rekening, tidak perlu datang ke sini atau kantor kami," paparnya.
(*)
72 Mobil Milik Sritex Disita Kejagung, Kuasa Hukum Eks Karyawan Singgung Menghambat Proses Lelang |
![]() |
---|
Cara dan Syarat Sewa 156 Kamar Rusunawa Joho di Sukoharjo, Sudah Kosong Sejak Sritex Tutup |
![]() |
---|
156 Kamar Rusunawa Joho Sukoharjo Kosong Imbas Sritex Tutup, Kini Ditawarkan bagi Warga Luar Daerah |
![]() |
---|
Efek Tutupnya PT Sritex, Rusunawa Joho Sukoharjo Kehilangan Separuh Penghuni, 156 Kamar Kosong |
![]() |
---|
Nasib Rusunawa Joho Sukoharjo, Mulai Ditinggalkan Era Covid, Kini Terbengkalai Gegara Sritex Tutup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.