Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Aksi Koboi Bos Koi Bandung

Lepas Kendali Setelah Lihat Mantan, Pengusaha Koi Asal Bandung Gedor Mobil dan Keluarkan Senpi

Seorang pengusaha koi asal bandung 'menggila' setelah melihat mantan kekasihnya. Dia menggedor pintu mobil dan mengelurakan senpi.

KOMPAS.com/BAGUS PUJI PANUNTUN
DIBORGOL. Hartono Soekwanto (53) pada Selasa (4/3/2025). Dia jadi tersangka atas aksi koboi jalanan dengan menenteng senjata api ke pengemudi kendaraan. 

"Saya memohon maaf pada masyarakat Indonesia atas perbuatan saya. Saya menyesal, dan saya siap mengikuti proses hukumnya," tuturnya.

Izin Kepemilikan Senjata Api Dicabut

Kepemilikan senjata api Hartono ini resmi. 

Ini dibenarkan Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengatakan senpi yang dibawa memiliki izin resmi dari Baintelkam Polri. 

Senpi itu bertujuan untuk membela diri. 

Namun, dengan aksi Hartono yang menggila ini, izinnya dicabut. 

"(Kepemilikan) senjatanya memang sudah ada izin. Senjata sudah kita amankan dan kartu izin sedang kita dalami terus," ujar Tri.

Atas tindakannya, Hartono dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 335 Ayat (1) dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bos Koi Jadi Koboi Jalanan, Tenteng Pistol dan Kejar Mantan karena Teringat Kenangan 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved