Eks Kades Teras 16 Tahun Jadi Buronan
Dibekuk Usai Buron 16 Tahun, eks Kades Teras Boyolali Terpidana Korupsi Sempat Kira Kasusnya Tuntas
Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali mengeksekusi terpidana korupsi Maryoto, mantan kades Teras yang telah melarikan diri selama 16 tahun.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali mengeksekusi terpidana korupsi Maryoto, mantan kades Teras yang telah melarikan diri selama 16 tahun.
Keberadaan Maryoto tercium Tim tangkap buron (Tabur) Kejari Boyolali di rumahnya di jalan Pulau Madura, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
Tim Kejari Boyolali yang membawa Maryoto tiba di rutan pukul 11.00 WIB.
Sebelum jebloskan ke penjara, penyidik melakukan pemeriksaan kesehatan terpidana ini.
"Mendarat di Bandara Adi Soemarmo tadi pukul 10.00 WIB, terus kita bawa ke klinik Bhayangkara lalu dibawa ke Rutan," Kasi Intelijen Kejari Boyolali, Emanuel Yogi Budi Aryanto, Kamis (6/3/2025).

Dia menyebut mantan kades Teras tersebut diamankan di rumahnya di Bandar Lampung.
Di rumah itu terpidana bersama istri membuka bimbingan belajar bagi SD dan SMP.
Baca juga: Perkara Selewengkan Rp37 Juta di Tahun 2006, Eks Kades Teras Boyolali Sampai Kabur ke Pulau Sebelah
Rumah itu sudah ditempati terpidana sejak tahun 2011 lalu.
Maryoto pun mengira permasalah hukumnya sudah selesai begitu saja.
“Yang bersangkutan mengakui jika pemanggilan-pemanggilan untuk eksekusi tidak diterima," kata Yogi.
(*)
Terungkap Cara Mantan Kades Teras Boyolali Selewengkan Kas Desa Sejak 2003 hingga 2006 |
![]() |
---|
Perkara Selewengkan Rp37 Juta di Tahun 2006, Eks Kades Teras Boyolali Sampai Kabur ke Pulau Sebelah |
![]() |
---|
Kabur ke Bandar Lampung Gegara Korupsi, Eks Kades Teras Boyolali Ternyata Buka Bimbel Selama Buron |
![]() |
---|
Alasan Eks Kades Teras Boyolali Tak Terlacak & 16 Tahun Bebas Jadi Buronan Korupsi : Tak Punya e-KTP |
![]() |
---|
Terpidana Korupsi eks Kades Teras Boyolali 16 Tahun Buron Dibekuk, Terkuak dari Data Kependudukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.