Eks Kades Teras 16 Tahun Jadi Buronan

Kabur ke Bandar Lampung Gegara Korupsi, Eks Kades Teras Boyolali Ternyata Buka Bimbel Selama Buron

Selama buron, Maryoto yang merupakan terpidana korupsi ternyata membuka bimbingan belajar bagi SD dan SMP di Bandar Lampung, tempatnya melarikan diri.

TribunSolo.com/Tri Widodo
TERPIDANA KORUPSI DI BOYOLALI. Maryoto, mantan Kades Teras, dibawa oleh Kejari Boyolali menuju rutan Boyolali, Kamis (6/3/2025). Maryoto diketahui merupakan terpidana korupsi penyelewengan tanah kas desa yang sudah buron 16 tahun. Selama buron, Maryoto melarikan diri ke Bandar Lampung dan membuka bimbingan belajar di sana. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo 

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali mengeksekusi terpidana korupsi.

Maryoto, mantan kades Teras yang menjadi terpidana kasus korupsi telah melarikan diri selama 16 tahun.

Namun, tak ada tempat yang aman bagi koruptor, keberadaan Maryoto tercium penegak hukum.

BURONAN KORUPSI DITANGKAP. Tim Tabur Kejaksaan Negeri Boyolali saat memperlihatkan Maryoto (kanan) yang merupakan buronan korupsi sejak 16 tahun silam, Rabu (5/3/2025). Maryoto, eks kades Teras Boyolali, dinyatakan menjadi terpidana korupsi penyelewengan tanah kas desa dan melarikan diri sejak 2009.
BURONAN KORUPSI DITANGKAP. Tim Tabur Kejaksaan Negeri Boyolali saat memperlihatkan Maryoto (kanan) yang merupakan buronan korupsi sejak 16 tahun silam, Rabu (5/3/2025). Maryoto, eks kades Teras Boyolali, dinyatakan menjadi terpidana korupsi penyelewengan tanah kas desa dan melarikan diri sejak 2009. (TribunSolo.com/Tri Widodo)

Maryoto kemudian ditangkap tim tangkap buron (Tabur) Kejari Boyolali di rumahnya di jalan Pulau Madura, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

Tim Kejari Boyolali yang membawa Maryoto tiba di rutan sekitar pukul 11.00 WIB.

Sebelum jebloskan ke penjara, penyidik terlebih dahulu memeriksakan kesehatan terpidana ini.

"Mendarat di Bandara Adi Soemarmo tadi pukul 10.00 WIB, terus kita bawa ke klinik Bhayangkara lalu di bawa ke Rutan," Kasi Intelijen Kejari Boyolali, Emanuel Yogi Budi Aryanto.

Dia menyebut mantan kades Teras diamankan di rumahnya di Bandar Lampung.

Baca juga: Alasan Eks Kades Teras Boyolali Tak Terlacak & 16 Tahun Bebas Jadi Buronan Korupsi : Tak Punya e-KTP

Di rumah itu terpidana bersama istri membuka bimbingan belajar bagi SD dan SMP.

Rumah itu sudah ditempati terpidana sejak tahun 2011 lalu.

Maryoto pun mengira permasalahan hukumnya sudah selesai begitu saja.

"Yang bersangkutan mengakui jika pemanggilan-pemanggilan untuk eksekusi tidak diterima," kata Yogi.

(*)

 

 

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved