Eks Kades Teras 16 Tahun Jadi Buronan
Terungkap Cara Mantan Kades Teras Boyolali Selewengkan Kas Desa Sejak 2003 hingga 2006
Maryoto, terpidana kasus korupsi tanah kas desa yang buron 16 tahun akhirnya harus merasakan pahitnya dieksekusi.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Maryoto, terpidana kasus korupsi tanah kas desa yang buron 16 tahun akhirnya harus merasakan pahitnya dieksekusi.
Mantan kepala desa (Kades) Teras,tersebut divonis bersalah atas pengelolaan tanah kas desa selama kurun waktu 2003-2006.
Kasi Intelijen Kejari Boyolali, Emanuel Yogi Budi Aryanto mengungkapkan kasus korupsi yang melibatkan mantan kades ini.
Awalnya, pada tahun 2003 pemerintah desa teras telah melepaskan sebagian tanah kas untuk Pembangunan ruko.
Tanah yang dilepas tersebut adalah bekas bengkok perangkat desa yang luasnya 1.575 meter persegi.
Pemdes pun menerima ganti rugi Rp 360 juta.
Uang itu pun kemudian digunakan untuk pengadaan tanah pengganti.
Maryoto pun menjadi ketua pelaksana pengadaan tanah pengganti ini.
"Setelah menerima uang Rp 360 juta pada tanggal 16 September 2003. Terdakwa tak menyimpan uang itu di bank pemerintah tapi dikelola sendiri," ujarnya.
Maryoto pun menggunakan uang sebesar Rp 33 juta yang tidak sesuai peruntukannya.
Tak hanya pelepasan tanah kas desa yang bermasalah, ia juga menerima dana hibah dari Yayasan panca bhakti.
Sebagian uang tersebut digunakan tidak sebagaimana mestinya.
"Yang dana hibah yang digunakan tidak sebagaimana mestinya sebesar Rp. 4.099.625,-," tambahnya.
Baca juga: Dibekuk Usai Buron 16 Tahun, eks Kades Teras Boyolali Terpidana Korupsi Sempat Kira Kasusnya Tuntas
Sehingga total dana yang diselewengkan pada 2003 -2006 itu sebesar Rp 37 juta
Majelis hakim pengadilan tinggi menghukum Maryoto dengan 2 penjara dan denda Rp100 juta subsider dua bulan kurungan.
Maryoto juga diwajibkan membayar uang pengganti sekitar Rp19.355.875,- subsider 1 (satu) bulan kurungan.
(*)
| Dibekuk Usai Buron 16 Tahun, eks Kades Teras Boyolali Terpidana Korupsi Sempat Kira Kasusnya Tuntas |
|
|---|
| Perkara Selewengkan Rp37 Juta di Tahun 2006, Eks Kades Teras Boyolali Sampai Kabur ke Pulau Sebelah |
|
|---|
| Kabur ke Bandar Lampung Gegara Korupsi, Eks Kades Teras Boyolali Ternyata Buka Bimbel Selama Buron |
|
|---|
| Alasan Eks Kades Teras Boyolali Tak Terlacak & 16 Tahun Bebas Jadi Buronan Korupsi : Tak Punya e-KTP |
|
|---|
| Terpidana Korupsi eks Kades Teras Boyolali 16 Tahun Buron Dibekuk, Terkuak dari Data Kependudukan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Maryoto-mantan-Kades-Teras-Boyolali-5.jpg)