Eks Kades Teras 16 Tahun Jadi Buronan
Alasan Eks Kades Teras Boyolali Tak Terlacak & 16 Tahun Bebas Jadi Buronan Korupsi : Tak Punya e-KTP
Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali menangkap terpidana Maryoto, terpidana kasus korupsi yang melarikan diri selama 16 tahun di Lampung.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali menangkap terpidana Maryoto, terpidana kasus korupsi yang melarikan diri.
Buronan 16 tahun itu ditangkap di wilayah Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Rabu (5/3/2025).
Maryoto masuk dalam daftar hitam setelah melarikan diri usai putusan kasasi pada November 2009.
Kasi Intelijen Kejari Boyolali, Emanuel Yogi Budi Aryanto mengatakan saat akan dieksekusi Maryoto melarikan diri.
Jaksa yang mendatangi alamat terpidana tak berhasil membawa mantan Kades Teras itu ke Jeruji besi.
"Informasi dari pemerintah desa setempat, terpidana sudah tidak berdomisili di situ juga," ujarnya.

Dia menyebut, Maryoto kala itu belum memiliki KTP elektronik.
Sehingga hal itu menyulitkan Jaksa melakukan pelacakan.
Kemudian pada 2017, Adhyaksa Monitoring Center (AMC) dan juga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melihat data Maryoto berubah.
Baca juga: Jadi Buronan Korupsi Penyelewengan Tanah Kas Desa, Eks Kades Teras Boyolali Masuk DPO Sejak 2009
Dari situ kemudian dilakukan tracking data lebih lanjut.
Dari hasil tracking Tim Tabur mendapatkan alamat Maryoto.
"Pada 25 Februari kemarin yang bersangkutan memperbaiki data kependudukan," ujarnya.
Berbekal informasi yang telah diketahui tersebut, Tim Tabur Kejaksaan Negeri Boyolali segera melakukan pelacakan dan pemantauan di lokasi target DPO.
Mereka berkoordinasi dengan Tim TABUR Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Setelah dipastikan target DPO (Maryoto) berada di lokasi yang sudah diketahui tersebut, kemudian segera dilakukan penangkapan kepada target DPO yang dipimpin oleh Kajari Boyolali Tri Anggoro Mukti.
(*)
Terungkap Cara Mantan Kades Teras Boyolali Selewengkan Kas Desa Sejak 2003 hingga 2006 |
![]() |
---|
Dibekuk Usai Buron 16 Tahun, eks Kades Teras Boyolali Terpidana Korupsi Sempat Kira Kasusnya Tuntas |
![]() |
---|
Perkara Selewengkan Rp37 Juta di Tahun 2006, Eks Kades Teras Boyolali Sampai Kabur ke Pulau Sebelah |
![]() |
---|
Kabur ke Bandar Lampung Gegara Korupsi, Eks Kades Teras Boyolali Ternyata Buka Bimbel Selama Buron |
![]() |
---|
Terpidana Korupsi eks Kades Teras Boyolali 16 Tahun Buron Dibekuk, Terkuak dari Data Kependudukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.