THR untuk Driver Ojol
Resmi! Prabowo Minta Gojek dan Grab Beri THR untuk Driver Ojol, Bentuknya Uang Tunai
Sementara soal wujudnya, Kepala Negara menjelaskan jika bonus atau THR harus berupa uang tunai.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Kabar gembira untuk driver ojek online (ojol), Presiden Prabowo Subianto mengumumkan para mitra ini bisa mendapatkan tunjangan hari raya (THR).
Prabowo Subianto pun mengimbau agar perusahaan penyedia jasa ojek daring/online (ojol) memberikan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi kepada mitra pengemudi.
Adapun Presiden RI menyampaikan imbauan itu di hadapan sejumlah pengemudi ojek online, CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Patrick Walujo, dan CEO Grab Anthony Tan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).
Baca juga: Ratusan Driver Ojol Kendari Keluhkan Pertalite Bau Thinner Bikin Motor Mogok, Pertamina Investigasi
"Pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus Hari Raya kepada pengemudi dan kurir online," kata Prabowo dalam pengumumannya, Senin.
Sementara soal wujudnya, Kepala Negara menjelaskan jika bonus atau THR harus berupa uang tunai.
Untuk besaran atau nominal THR itu bisa berdasarkan keaktifan kerja para pengemudi.
Prabowo mengatakan, saat ini terdapat kurang lebih 250.000 pekerja pengemudi dan kurir online yang aktif.
Sedangkan sekitar 1 juta-1,5 juta lainnya berstatus part time.
Baca juga: Apa Kabar THR untuk Driver Ojol? Menaker Sebut Sedang Finalisasi, Aplikator Beri Respons Positif
"(Bonus Hari Raya) Dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja," ujar Prabowo.
Prabowo Subianto sendiri menjelaskan jika besaran dan mekanisme pemberian bonus Hari Raya akan dirundingkan dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.
Dia berharap, lewat kebijakan ini membuat para pengemudi ojek online (ojol) dapat merasakan libur, mudik, dan Idul Fitri dalam keadaan yang baik.
"Ini kita serahkan dan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran," kata Prabowo.
(*)
Nasib THR untuk Driver Ojek Online di Solo, Wali Kota Respati Upayakan Agar Tidak Terlambat |
![]() |
---|
Syarat Pemberian THR bagi Mitra Ojol : Simak Skema yang Diterapkan Gojek, Grab, hingga Maxim |
![]() |
---|
Ketika Driver Ojol Ragu Terkait THR Ojol yang Diumumkan Pemerintah, Anggap Syaratnya Berat |
![]() |
---|
Bonus Hari Raya untuk Ojol dan Kurir Online Ternyata Beda dengan THR, Berapa Besarannya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.