Pemilik Wong Solo Grup Dilaporkan
Pemilik Wong Solo Grup Dilaporkan ke Pengadilan Negeri Solo Atas Gugatan Perdata Rp 60 Miliar
Pengusaha kuliner asal Solo, Puspo Wardoyo harus berurusan dengan hukum usai dilaporkan oleh seorang pengusaha asal Bekasi Jawa Barat, Amirullah Idris
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pengusaha kuliner asal Solo, Puspo Wardoyo harus berurusan dengan hukum usai dilaporkan oleh seorang pengusaha asal Bekasi Jawa Barat, Amirullah Idris.
Pemilik restoran Ayam Bakar Wong Solo tersebut kini harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Solo atas gugatan yang dilayangkan oleh Amirullah.
Amirullah menggugat Puspo Wardoyo atas dugaan perbuatan melanggar hukum yang didalamnya melakukan fitnah atau pencemaran nama baik dengan nilai mencapai Rp 60 Miliar.
Bahkan Puspo Wardoyo juga telah menjalani persidangan di PN Solo pada Kamis (13/3/2025) lalu dengan agenda mediasi.
Namun sidang tersebut berakhir dengan jalan buntu atau deadlock usai kedua pihak tidak menemukan kesepakatan damai.
Pengacara Puspo Wardoyo, M Kalono membenarkan terkait gugatan yang ditujukan kepada kliennya tersebut di PN Solo oleh seorang warga Bekas.
Kalono menjelaskan bahwa penggugat bersikukuh kliennya menyebarkan berita fitnah dan mencemarkan nama baik Amirullah.
"Mereka bersikukuh dengan gugatannya bahwa klien kami menyebarkan berita fitnah soal kasus penipuan yang ditulis sejumlah awak media. Padahal beliau tidak pernah gelar konferensi pers," ungkap Kalono saat dikonfirmasi Minggu (16/3/2025).
Kalono menerangkan perseteruan antar kedua belah pihak bermula saat kliennya melaporkan Amirullah Idris dalam perkara dugaan penipuan investasi pengembangan rumah makan.
Puspo Wardoyo melaporkan rekanan bisnisnya itu ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada bulan Desember 2024 silam.
"Jadi yang bersangkutan kami laporkan Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penipuan investasi," terangnya.
Baca juga: Indonesia Butuh 30 Ribu Dapur untuk 83 Juta Siswa Dapat MBG, Wong Solo Grup Siap Bangun 5 Ribu
Kasus tersebut bermula saat pemilik Kali Pepe Land tersebut dikenalkan dan bertemu dengan Amirullah di daerah Rawa Sari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat beberapa bulan sebelumnya.
Dalam pertemuan tersebut, Amirullah menawarkan pembangunan pabrik makanan yang akan dikelola oleh Wong Solo Grup di Jeddah, Arab Saudi dengan total investasi mencapai Rp 300 miliar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.