Pemilik Wong Solo Grup Dilaporkan
Sosok Amirullah Idris, Pengusaha Asal Bekasi yang Gugat Owner Wong Solo Grup, Kasus Dugaan Fitnah
Seorang pengusaha asal Jawa Barat, namanya kini ramai terdengar di Solo. Sebab Amirullah Idris melaporkan Pengusaha kuliner asal Solo, Puspo Wardoyo.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Istimewa
DILAPORKAN : Pemilik usaha Wong Solo Grup, Puspo Wardoyo dilaporkan atas gugatan perdata dugaan pencemaran nama di PN Solo oleh warga Bekasi. Puspo Wardoyo telah menjalani persidangan di PN Solo pada Kamis (13/3/2025) lalu dengan agenda mediasi.
Puspo Wardoyo pun diketahui telah mentransfer uang senilai Rp 5,4 miliar kepada Amirullah.
Namun ternyata investasi yang dilakukan oleh pengusaha makanan siap saji Makanku itu tak ada kejelasan.
Ia pun mencoba meminta modal senilai Rp 5,4 miliar yang telah ditransfer kepada Amirullah tersebut untuk dikembalikan.
Lantaran tak ada pengembalian, Puspo pun memilih untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan Amirullah Idris ke Polda Metro Jaya.
Kalono menjelaskan, begitu kasus tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Yang bersangkutan melaporkan balik dengan gugatan perdata senilai Rp 60 Miliar ke PN Solo dengan terlapor salah satunya adalah Puspo Wardoyo. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.