Sritex Tutup Permanen
Nasib Karyawan Eks Sritex Grup yang Di-PHK, JHT dan JKP Diminta Cair Sebelum Lebaran
Eks karyawan PT Primayudha Mandirijaya masih mengurus jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).
Penulis: Tri Widodo | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Termasuk berapa eks karyawan yang direkrut kembali untuk bekerja ini.
"Karena itu kan perlu persiapan," katanya.
Menaker sengaja mengecek langsung proses klaim pencairan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Dia pun mendengarkan langsung keinginan para pekerja yang meminta klaim Jaminan hari tua (JHT) dan Kaminan kehilangan pekerjaan (JKP) menjadi prioritas.
Dengan begitu, eks karyawan ini bisa sedikit tenang menghadapi lebaran meski sudah tak bekerja lagi.
"Jadi lebaran bisa dengan suasana senang," pungkasnya.
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Sritex Tutup Permanen
72 Mobil Milik Sritex Disita Kejagung, Kuasa Hukum Eks Karyawan Singgung Menghambat Proses Lelang |
![]() |
---|
Cara dan Syarat Sewa 156 Kamar Rusunawa Joho di Sukoharjo, Sudah Kosong Sejak Sritex Tutup |
![]() |
---|
156 Kamar Rusunawa Joho Sukoharjo Kosong Imbas Sritex Tutup, Kini Ditawarkan bagi Warga Luar Daerah |
![]() |
---|
Efek Tutupnya PT Sritex, Rusunawa Joho Sukoharjo Kehilangan Separuh Penghuni, 156 Kamar Kosong |
![]() |
---|
Nasib Rusunawa Joho Sukoharjo, Mulai Ditinggalkan Era Covid, Kini Terbengkalai Gegara Sritex Tutup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.