Aturan 2 Arah Jalan Prof Soeharso Solo
Masih Persiapan, Penerapan Jalur Dua Arah Jalan Prof Soeharso Solo Diperkirakan Dimulai Mei
Jalan Prof Dr Soeharso, Kecamatan Laweyan, Kota Solo akan diberlakukan aturan baru yakni pemberlakuan dua arah untuk kendaraan yang melintas.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Jalan Prof Dr Soeharso, Kecamatan Laweyan, Kota Solo akan diberlakukan aturan baru yakni pemberlakuan dua arah untuk kendaraan yang melintas.
Seperti diketahui, selama 10 tahun terakhir memang jalan Prof Dr Soeharso hanya diberlakukan untuk pengendara melintas satu arah yakni dari Selatan ke Utara atau dari simpang 3 Faroka menuju simpang empat Fajar Indah.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo Taufiq Muhammad menerangkan bahwa perubahan aturan dua arah di jalan Prof Dr Soeharso masih dalam persiapan sejauh ini.
"Untuk jalan Prof Dr Soeharso masih masa konstruksi yang dilakukan oleh DPUPR," terang Taufiq saat ditemui di kantor Dishub Solo, Rabu (19/3/2025).

Taufiq menerangkan bahwa adanya perubahan penerapan aturan dua arah di jalan tersebut atas dasar kajian yang dilakukan oleh pihaknya beberapa waktu terakhir.
"Setelah kita evaluasi, kita kaji. Penerapan satu arah kurang optimal dimana jalur lambat yang dibangun dan akan digunakan untuk pejalan kaki, pesepeda ternyata jarang digunakan. Justru digunakan untuk parkir," lanjut dia.
Lebih dari itu, perubahan aturan dua arah di jalan tersebut dikatakan Taufiq tak lain untuk mengurai kepadatan yang acap kali terjadi di simpang tugu Wisnu Manahan dan simpang Faroka.
"Jadi bisa memecah kepadatan di tugu Wisnu dan Faroka," kata dia.
Baca juga: Ada Rekayasa Lalu Lintas saat Nobar Timnas Indonesia di Balai Kota Solo, Penutupan Mulai 15.30 WIB
Saat ini disebut Taufiq bahwa persiapan perubahan aturan di masih dalam masa pengecoran dan diprediksi baru bisa diterapkan pada awal Mei 2025 mendatang.
Taufiq menjelaskan bahwa persiapan pergantian aturan tersebut juga mengenai rekayasa perjalanan untuk angkutan barang.
"Kalau dari simpang Faroka, dari arah barat untuk kendaraan panjang juga harus diperhatikan karena sudut simpang jika telah diberlakukan dua arah harus dirancang stop line sedemikian rupa agar menghindari fatalitas," kata dia.
Selain itu juga ada penyesuaian terkait jalan Nasional untuk perlintasan kendaraan berat dan panjang yang tidak melintasi jalan Prof Dr Soeharso.
"Sebenarnya jalan nasionalnya kan menuju Kerten. Jadi nanti bagaimana kita pecah juga kendaraan panjang tetap melintasi di sana. Sementara yang berukuran lebih kecil bisa melintas jalan prof Dr Soeharso," imbuh dia.
Dengan persiapan tersebut, Taufiq memperkirakan bahwa penerapan aturan baru di jalan tersebut baru bisa direalisasikan pada bulan Mei 2025 mendatang.
(*)
Deretan PR Penerapan Dua Arah Jalan Prof Dr Soeharso Solo, Truk Ngeyel hingga Potensi Kecelakaan |
![]() |
---|
Efek Berlakunya 2 Arah Jalan Prof Soeharso di Solo : Mobil Tak Boleh Parkir Hingga Lampu Merah Lama |
![]() |
---|
Jalan Prof Soeharso Solo Berlaku 2 Arah, Potensi Kecelakaan di Simpang Tiga Faroka Justru Meningkat? |
![]() |
---|
Jalan Prof Soeharso di Solo Berlaku 2 Arah, Truk-truk Masih Banyak Langgar Aturan |
![]() |
---|
Jangan Kecele, Kendaraan Berat Tak Boleh Lewat Jalan Prof Soeharso Solo dari Arah Utara ke Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.