Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Rumah Pemilik PT Sritex Digeruduk

Aksi KSPI Jateng & Partai Buruh di Solo, Minta Pemilik Bayar THR Eks Buruh Sritex Pakai Uang Pribadi

Penanggung Jawab Aksi Aulia Hakim mengungkapkan hal ini diperlukan mengingat hingga hari ini para eks-buruh belum mendapat kepastian kapan THR dibayar

|

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah dan Partai Buruh melakukan aksi solidaritas di depan kediaman Pemilik PT. Sri Rejeki Isman Tbk Iwan Kurniawan Lukminto, di Solo, Jawa Tengah, Jumat (21/3/2025). 

Mereka melakukan aksi solidaritas bagi eks karyawan Sritex dan menuntut Iwan Lukminto membayarkan tunjangan hari raya (THR) eks karyawan Sritex melalui kantong pribadi.

Penanggung Jawab Aksi Aulia Hakim mengungkapkan hal ini diperlukan mengingat hingga hari ini para eks-buruh belum mendapat kepastian kapan akan dibayarkan THR dan pesangon oleh pihak kurator.

AKSI SOLIDARITAS - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah dan Partai Buruh mengadakan aksi solidaritas di depan rumah milik Pemilik PT. Sri Rejeki Isman Tbk Iwan Kurniawan di Solo, Jawa Tengah, Jumat (21/3/2025). Mereka menuntut Iwan Lukminto membayarkan tunjangan hari raya (THR) eks karyawan Sritex melalui kantong pribadi.
AKSI SOLIDARITAS - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah dan Partai Buruh mengadakan aksi solidaritas di depan rumah milik Pemilik PT. Sri Rejeki Isman Tbk Iwan Kurniawan di Solo, Jawa Tengah, Jumat (21/3/2025). Mereka menuntut Iwan Lukminto membayarkan tunjangan hari raya (THR) eks karyawan Sritex melalui kantong pribadi. (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

“Kami dari KSPI dan Partai Buruh hari ini melihat sebuah peristiwa penzoliman. Setelah kami mengamati dalam 3 bulan Bapak Lukminto kaya raya. Sampai saat ini kawan-kawan saudara kami belum ada kepastian masalah pesangon dan tunjangan hari raya (THR) 2025,” ungkapnya.

Massa aksi sempat mengadakan long march dari depan Stadion Sriwedari.

Mereka sempat berhenti sebelum Perempatan Baron untuk melakukan aksi berbaring di tengah jalan untuk menggambarkan pedihnya nasib eks-buruh Sritex

Setelah itu mereka beranjak ke rumah yang berada di Jalan Dr. Radjiman ini.

Aulia menyadari bahwa saat ini wewenang untuk membayarkan hak para buruh berada di tangan kurator. Namun, kurator baru bisa membayar hak tersebut setelah aset terjual.

Sementara itu, saat ini para eks-buruh menjelang hari raya mereka dalam kondisi ekonomi yang sulit setelah di-PHK.

Baca juga: Forum Peduli Buruh Sukoharjo Pertanyakan Kebenaran Adanya Investor Baru Bagi Eks Karyawan Sritex  

“Memang dalam hukum kepailitan di Sritex adalah kewajiban kurator untuk memberikan pesangon dan THR. Tapi kami ingin mengetuk hati Bapak Lukminto sekeluarga,” jelasnya.

Menurutnya, pemilik Sritex lebih dari cukup untuk menyisihkan sedikit kekayaannya agar para eks-buruh bisa menikmati hari raya bersama keluarganya.

“Yang kami dapatkan data masih di atas Rp 50 triliun. Bapak Lukminto ayolah peduli dengan kawan-kawan Sukoharjo Soloraya menjelang lebaran. Mohon splitkan dana kalau hanya berhitung Rp 25 miliar,” ungkapnya.

Ia mengakui para eks-buruh telah menerima Jaminan Hari Tua (JHT). Namun, kebanyakan digunakan untuk melunasi utang.

“Bapak Kurniawan Lukminto tidak akan jatuh miskin. Menjelang lebaran mereka tidak punya apa-apa. Yang diharapkan JHT sekitar Rp 20-30 juta mereka hanya melunasi utang. Mereka berharap THR dan pesangon. Kalau Bapak Lukminto ada empati tolong berikan dengan menyisihkan hartanya,” jelasnya.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved