Kecelakaan KA Batara Kresna di Sukoharjo
Palang Diduga Tak Tertutup saat Mobil Tertabrak KA Batara Kresna di Sukoharjo, Petugas Diperiksa
Insiden ini melibatkan mobil Daihatsu Sigra putih bernomor polisi B 2883 BYJ dengan Kereta Api Batara Kresna tujuan Wonogiri–Solo.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Kecelakaan maut terjadi di perlintasan rel Kelurahan Gayam, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo, Rabu (26/3/2025).
Insiden ini melibatkan mobil Daihatsu Sigra putih bernomor polisi B 2883 BYJ dengan Kereta Api Batara Kresna tujuan Wonogiri–Solo.
Baca juga: Kecelakaan KA Batara Kresna dan Mobil Sigra di Sukoharjo, Saat Uji Coba Pernah Tabrak 7 Kambing
Mobil yang berisi tujuh penumpang tersebut diketahui tengah dalam perjalanan mudik dari Jakarta menuju Sukoharjo dan Wonogiri.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan kecelakaan itu diduga karena kelalaian petugas palang kereta api.
"Kereta Batara Kresna itu berjalan dari Selatan ke utara (Wonogiri ke Solo, sedangkan mobil sigra dari timur ke barat. Karena palang tidak ditutup mobil tersebut memasuki jalur kereta api," kata Anggaito, Rabu (26/3/2025).
Namun Nahas, Kereta Api Batara Kresna dengan kecepatan tinggi menabrak mobil tersebut hingga terlempar sejauh kurang lebih 100 meter dari lokasi kejadian.
"Akibat kecelakaan ini, empat orang meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara tiga lainnya mengalami luka ringan dan kini dirawat di Rumah Sakit Ir. Soekarno Sukoharjo," terangnya.

Baca juga: Kesaksian Warga saat Kecelakaan Sigra Tertabrak KA Batara Kresna di Sukoharjo, 4 Orang Tewas
Ia menyebut Korban meninggal dunia masing-masing berinisial A (42), P (44), M (42), dan N (12).
"Sedangkan tiga korban selamat merupakan bagian dari rombongan dua keluarga yang berada dalam mobil. Menurut hasil penyelidikan awal, kecelakaan diduga terjadi akibat kelalaian petugas palang pintu yang terlambat menutup perlintasan, sehingga mobil masuk ke jalur rel dan tertabrak kereta api," ujarnya.
Saat ini, petugas palang pintu telah diamankan oleh Satlantas Polres Sukoharjo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Evakuasi mobil telah dilakukan, dan jalur rel kini dalam tahap pembersihan agar dapat kembali digunakan.
(*)
Kuasa Hukum Tersangka Laka KA Batara Kresna di Sukoharjo Soroti Soal Kelalaian: Tak Ada Suara HT |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kecelakaan Maut KA Batara Kresna VS Daihatsu Sigra, 27 Adegan Diperagakan |
![]() |
---|
Pilu di Balik Senyum Penjaga Palang Pintu Kasus Kecelakaan Kereta di Sukoharjo, Ditahan Jelang Nikah |
![]() |
---|
Penjaga Palang Kasus Batara Kresna vs Sigra di Sukoharjo Laporkan Dishub, Bagaimana Perkembangannya? |
![]() |
---|
Penjaga Palang Dikambinghitamkan di Kasus Batara Kresna di Sukoharjo, Kuasa Hukum Lawan dengan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.