Mudik Lebaran 2025

Mudik Lebaran 2025, Kendaraan Sumbu 3 Bakal Dibatasi Masuk Tol Karanganyar, Ngeyel Bakal Ditilang

Kendaraan besar bersumbu tiga akan dibatasi untuk masuk tol selama arus mudik Lebaran Idul Fitri 1446 H /2025 M.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
DIBATASI MASUK TOL : Situasi Pantauan Arus Lalu Lintas di Pintu Exit Tol Karanganyar, beberapa waktu lalu. Kendaraan besar bersumbu tiga akan dibatasi untuk masuk tol selama arus mudik Lebaran Idul Fitri 1446 H /2025 M. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Jelang arus mudik Lebaran Idul Fitri di Kabupaten Karanganyar, akan dilakukan pembatasan kendaraan besar bersumbu tiga.

Kendaraan besar bersumbu tiga akan dibatasi untuk masuk tol selama arus mudik Lebaran Idul Fitri 1446 H /2025 M.

Bahkan, apabila ada pengemudi kendaraan sumbu tiga yang tak mengindahkan peraturan akan ditindak tegas.

Hal itu disampaikan Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Agista Ryan Mulyanto.

"Kita melaksanakan pelaksanaan pembatasan sumbu 3 yang masuk tol di wilayah Kabupaten Karanganyar," kata Ryan, Kamis (27/3/2025).

LARANGAN MASUK TOL : Ilustrasi Arus Lalu Lintas di Pintu Exit Tol Karanganyar, Kabupaten Karanganyar di hari pertama 2025, Rabu (1/1/2025). Kendaraan besar bersumbu tiga akan dibatasi untuk masuk tol selama arus mudik Lebaran Idul Fitri 1446 H /2025 M.
DIBATASI MASUK TOL : Ilustrasi Arus Lalu Lintas di Pintu Exit Tol Karanganyar, Kabupaten Karanganyar di hari pertama 2025, Rabu (1/1/2025). Kendaraan besar bersumbu tiga akan dibatasi untuk masuk tol selama arus mudik Lebaran Idul Fitri 1446 H /2025 M. (TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)

Ryan mengatakan pembatasan kendaraan bersumbu tiga diberlakukan di tiga ruas tol di Kabupaten Karanganyar.

Baca juga: Mudik Lebaran 2025: Waspada Titik Rawan Macet di Jalan Boyolali - Klaten hingga Exit Tol Banyudono

Masing-masing di Kebakkramat, Gondangrejo dan Klodran.

"Ini kami lakukan setiap saat sesuai dengan SKB, yang mau masuk tol kita putar-balikan, dan apabila tidak mengindahkan imbauan, kita tilang," ungkap dia

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved