Kecelakaan KA Batara Kresna di Sukoharjo
Buntut Kecelakaan Maut KA Batara Kresna di Sukoharjo, Daop 6 Yogyakarta Tutup Perlintasan Liar
KAI Daop 6 Yogyakarta memutuskan menutup perlintasan liar di Sukoharjo. Ini demi keamanan perjalanan kereta api.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM/Anang Ma'ruf
MOBIL TERTABRAK KA BATARA KRESNA : Proses Evakuasi mobil Sigra warna putih usai tertabrak kereta api Batara Kresna dari arah Wonogiri ke Solo di perlintasan kereta api depan Terminal Sukoharjo, Rabu (26/3/2025) sekira pukul 08.45 WIB. Dampak kejadian ini, perlintasan liar di Sukoharjo ditutup.
"Pemantauan ini memastikan kelengkapan peralatan keselamatan, pengecekan administrasi seperti smartcard apakah masih aktif, memastikan kondisi PJL, memberikan Kotak P3K, serta melakukan sharing knowledge dengan para petugas penjaga perlintasan di bawah pengelolaan Dishub," paparnya.
Tak hanya itu saja, evaluasi KAI Daop 6 Yogyakarta juga mengirimkan surat rekomendasi dan usulan ke Dishub untuk memperlengkapi peralatan yang dibutuhkan tiap pos JPL untuk pelayanan JPL sesuai SOP. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kecelakaan KA Batara Kresna di Sukoharjo
Kuasa Hukum Tersangka Laka KA Batara Kresna di Sukoharjo Soroti Soal Kelalaian: Tak Ada Suara HT |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kecelakaan Maut KA Batara Kresna VS Daihatsu Sigra, 27 Adegan Diperagakan |
![]() |
---|
Pilu di Balik Senyum Penjaga Palang Pintu Kasus Kecelakaan Kereta di Sukoharjo, Ditahan Jelang Nikah |
![]() |
---|
Penjaga Palang Kasus Batara Kresna vs Sigra di Sukoharjo Laporkan Dishub, Bagaimana Perkembangannya? |
![]() |
---|
Penjaga Palang Dikambinghitamkan di Kasus Batara Kresna di Sukoharjo, Kuasa Hukum Lawan dengan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.