Kecelakaan KA Batara Kresna di Sukoharjo
Evaluasi Kecelakaan Maut KA Batara Kresna Sukoharjo, Daop 6 Yogyakarta Tutup 7 Perlintasan Liar
Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih mengatakan, pihaknya sudah melakukan upaya evaluasi dengan stakeholder terkait.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf
MOBIL TERTABRAK KA BATARA KRESNA : Proses Evakuasi mobil Sigra warna putih usai tertabrak kereta api Batara Kresna dari arah Wonogiri ke Solo di perlintasan kereta api depan Terminal Sukoharjo, Rabu (26/3/2025) sekira pukul 08.45 WIB. KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta akhirnya melakukan evaluasi.
"Pemantauan ini memastikan kelengkapan peralatan keselamatan, pengecekan administrasi seperti smartcard apakah masih aktif, memastikan kondisi PJL, memberikan Kotak P3K, serta melakukan sharing knowledge dengan para petugas penjaga perlintasan di bawah pengelolaan Dishub," paparnya.
Tak hanya itu saja, evaluasi KAI Daop 6 Yogyakarta juga mengirimkan surat rekomendasi dan usulan ke Dishub untuk memperlengkapi peralatan yang dibutuhkan tiap pos JPL untuk pelayanan JPL sesuai SOP.
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kecelakaan KA Batara Kresna di Sukoharjo
Pilu di Balik Senyum Penjaga Palang Pintu Kasus Kecelakaan Kereta di Sukoharjo, Ditahan Jelang Nikah |
![]() |
---|
Penjaga Palang Kasus Batara Kresna vs Sigra di Sukoharjo Laporkan Dishub, Bagaimana Perkembangannya? |
![]() |
---|
Penjaga Palang Dikambinghitamkan di Kasus Batara Kresna di Sukoharjo, Kuasa Hukum Lawan dengan Ini |
![]() |
---|
Kasus Batara Kresna vs Sigra: 11 Tahun Terakhir, Perlintasan PJL 19 Sukoharjo Cuma Dievaluasi Sekali |
![]() |
---|
Penjaga Palang Pintu Kasus KA Batara Kresna di Sukoharjo Dijerat 2 Pasal Ini, Kuasa Hukum: Tak Adil! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.