Kecelakaan KA Batara Kresna di Sukoharjo
Pengakuan Penjaga Palang Pintu Kasus Batara Kresna vs Sigra di Sukoharjo, Ditahan Lebih dari 24 Jam
Penjaga palang pintu di perlintasan PJL 19 Sukoharjo, Surya Hendra Kusuma, ternyata sempat ditahan oleh kepolisian lebih dari 1x24 jam.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Surya pun bertanya dan meminta alasan dirinya harus ditahan walau statusnya hanyalah saksi. Jawaban dari atasannya tak disangka oleh Surya.
"Kepala bidang saya bilang mungkin karena anda belum berkeluarga (maka ditahan), jadi ya dijalani saja. Saya kemudian telepon kakak saya minta carikan pengacara sendiri," kata Surya.
Merasa tak adanya bantuan dari tempatnya bekerja, Surya akhirnya memilih meminta bantuan sang kakak. Di hari kedua pun, Surya bisa pulang ke rumah karena sang kakak meminta pendampingan dari sebuah lembaga bantuan hukum.
"Akhirnya kakak bertemu GP Law Firm, setelah itu usaha dari mereka akhirnya saya boleh pulang di hari kedua itu. Jadi memang tidak ada bantuan sama sekali dari Dishub," pungkasnya.
(*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Kecelakaan KA Batara Kresna di Sukoharjo
Kuasa Hukum Tersangka Laka KA Batara Kresna di Sukoharjo Soroti Soal Kelalaian: Tak Ada Suara HT |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kecelakaan Maut KA Batara Kresna VS Daihatsu Sigra, 27 Adegan Diperagakan |
![]() |
---|
Pilu di Balik Senyum Penjaga Palang Pintu Kasus Kecelakaan Kereta di Sukoharjo, Ditahan Jelang Nikah |
![]() |
---|
Penjaga Palang Kasus Batara Kresna vs Sigra di Sukoharjo Laporkan Dishub, Bagaimana Perkembangannya? |
![]() |
---|
Penjaga Palang Dikambinghitamkan di Kasus Batara Kresna di Sukoharjo, Kuasa Hukum Lawan dengan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.