Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kecelakaan KA Batara Kresna di Sukoharjo

Pengakuan Penjaga Palang Pintu Kasus Batara Kresna vs Sigra di Sukoharjo, Ditahan Lebih dari 24 Jam

Penjaga palang pintu di perlintasan PJL 19 Sukoharjo, Surya Hendra Kusuma, ternyata sempat ditahan oleh kepolisian lebih dari 1x24 jam.

Surya pun bertanya dan meminta alasan dirinya harus ditahan walau statusnya hanyalah saksi. Jawaban dari atasannya tak disangka oleh Surya. 

"Kepala bidang saya bilang mungkin karena anda belum berkeluarga (maka ditahan), jadi ya dijalani saja. Saya kemudian telepon kakak saya minta carikan pengacara sendiri," kata Surya. 

Merasa tak adanya bantuan dari tempatnya bekerja, Surya akhirnya memilih meminta bantuan sang kakak. Di hari kedua pun, Surya bisa pulang ke rumah karena sang kakak meminta pendampingan dari sebuah lembaga bantuan hukum. 

"Akhirnya kakak bertemu GP Law Firm, setelah itu usaha dari mereka akhirnya saya boleh pulang di hari kedua itu. Jadi memang tidak ada bantuan sama sekali dari Dishub," pungkasnya. 

(*) 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved