Pemutihan Pajak Samsat Sukoharjo
Wajib Pajak Bermotor yang Mendatangi Samsat Sukoharjo Meningkat 5 Kali Lipat, Kursi Tunggu Ditambah
Tingkat pembayaran wajib pajak bermotor di Samsat Sukoharjo mengalami peningkatan secara signifikan.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Tingkat pembayaran wajib pajak bermotor di Samsat Sukoharjo mengalami peningkatan secara signifikan.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memasuki hari kedua pelaksanaan.
Baca juga: Ada Program Pemutihan, Wajib Pajak Kendaraan di Sragen Tercatat Ada yang Menunggak hingga 10 Tahun
Di Kantor Samsat Sukoharjo sendiri mencatat peningkatan signifikan mencapai 75 persen jumlah wajib pajak yang datang untuk melunasi kewajiban mereka, Rabu (9/4/2025).
Peningkatan ini terlihat hari pertama kemarin, di mana antrean warga tampak memenuhi ruang tunggu pelayanan Samsat.
Warga datang dari berbagai wilayah di Kabupaten Sukoharjo itu memanfaatkan kesempatan penghapusan denda pajak kendaraan.
Kasatlantas Polres Sukoharjo, IPTU Doohan Octa Prasetya diwakilkan Kepala Kanit Regident (KRI) Samsat Sukoharjo, Ipda Fresty Flora mengatakan pemutihan pajak bermotor merupakan program Gubernur Jawa Tengah.
"Ada kenaikan dibanding hari biasanya, peningkatan mencapai 75 persen," ujar Fresty kepada TribunSolo.com, Rabu (9/4/2025).
Fresty menjelaskan, pelayanan akan tetap dilakukan hingga sore hari, mengikuti jumlah wajib pajak yang hadir.
Dibanding hari biasa yang hanya sekitar 100 orang, hari pertama pemberlakukan pemutihan bisa mencapai lima kali lipat.
Selain itu, Fresty mengatakan program pemutihan yang berlaku sejak 8 April 2025 ini memberikan angin segar bagi masyarakat.
Terutama bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak dan terbebani oleh denda.
Guna mengantisipasi kepadatan, pihak Samsat juga menyediakan kursi tambahan di ruang tunggu.
"Ada kursi tambahan untuk Wajib Pajak (WP) agar tidak terjadi tumpukan antrean. Kita juga fokuskan pelayanan di kantor induk dengan menarik sementara layanan samsat keliling," terangnya.

Baca juga: Semringahnya Warga Sukoharjo, Pajak Motor Mati 2 Tahun, Cukup Bayar Rp 238 Ribu Agar Hidup Lagi
Menurutnya, beberapa gerai samsat yang berada di luar kantor induk dialihkan sementara ke pusat.
Antre Sampai Duduk di Lantai, Warga Sukoharjo Kejar Pemutihan Pajak Kendaraan Hari Terakhir |
![]() |
---|
Ribuan Warga Sukoharjo Padati Samsat di Hari Terakhir Pemutihan, Ada Pajak Kendaraan Mati 10 Tahun |
![]() |
---|
Alur Pembayaran Pajak Kendaraan saat Program Pemutihan di Samsat Sukoharjo, Jangan Keliru Bisa Lama |
![]() |
---|
Mudah, Begini Alur dan Syarat Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Sukoharjo Selama Program Pemutihan |
![]() |
---|
Tiga Hari Program Pemutihan, 2.026 Warga Sukoharjo Sudah Bayar Pajak Kendaraan Bermotor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.