Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri

Hanya Menunduk, Ekspresi Sarmo saat Mendengar Tuntutan Penjara Seumur Hidup karena Bunuh 4 Orang

Sarmo hanya menunduk ketika mendengar tuntutan penjara seumur hidup dari JPU. Dia diketahui menghabisi 4 nyawa.

TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti
SANG JAGAL : Sarmo, pembunuh berantai asal Kecamatan Girimarto, Wonogiri, beberapa waktu lalu. Kini Sarmo dituntut penjara seumur hidup. 

Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Sarmo, seorang serial killer atau pembunuh berantai asal Kecamatan Girimarto Wonogiri hanya menunduk ketika mendengar tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Dia dituntut penjara seumur hidup lantaran sudah menghabisi empat nyawa.

Ini diungkapkan Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Wonogiri, Cristomy Bonar

Dia mengatakan, Sarmo dituntut hukuman penjara seumur hidup itu dalam sidang pembacaan tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri Wonogiri pada Kamis (10/4/2025).

Ia menyebut ada sejumlah hal yang memberatkan Sarmo, diantaranya adalah perbuatannya meresahkan masyarakat dan korban pembunuhan lebih dari satu orang.

Baca juga: Sarmo, Pembunuh Berantai Asal Wonogiri yang Habisi 4 Nyawa Dituntut Penjara Seumur Hidup

"Perbuatan Sarmo juga sadis, jadi itu hal-hal yang memberatkannya," katanya, Jumat (11/4/2025).

Sementara itu, saat mendengar tuntutan penjara seumur hidup, Sarmo menurutnya terlihat pasrah dan hanya tertunduk.

"Terlihat pasrah, tertunduk saja, pasrah. Faktanya sudah diakui semua, tidak ada yang dibantah," jelasnya.

Ia menambahkan, Sarmo akan kembali menjalani sidang lanjutan pada Selasa (15/4/2025) mendatang dengan agenda pledoi. 

3 Diracun, 1 Dicekik

Pengungkapan kasus pembunuhan berantai di Wonogiri dengan tersangka Sarmo (35) bermula dari penangkapan pada 6 Desember 2023. 

Tersangka awalnya ditangkap atas kasus pencurian dengan pemberatan di Wonogiri

Polisi kemudian mendalami keterangan dari tersangka. 

Tersangka memberikan keterangan bila dirinya telah melakukan pembunuhan terhadap dua orang. 

Dua orang tersebut bernama Sunaryo dan Agung Santosa.

Jenazah keduanya ditemukan di Kecamatan Girimarto, Kabupatan Wonogiri pada 7 Desember 2023. 

Mereka ditemukan sudah dalam kondisi berbentuk kerangka manusia.

JALANI SIDANG. Sarmo, pembunuh berantai asal Slogohimo, Wonogiri saat menjalani sidang pembacaan tuntutan, Kamis (10/4/2025). Dia dituntut penjara seumur hidup.
JALANI SIDANG. Sarmo, pembunuh berantai asal Slogohimo, Wonogiri saat menjalani sidang pembacaan tuntutan, Kamis (10/4/2025). Dia dituntut penjara seumur hidup. (Istimewa/Kejari Wonogiri)

Dua korban tersebut dibunuh dengan diracun menggunakan potas ke dalam minumannya.

"Benar yang bersangkutan (pelaku) atas nama Sarmo (35) mengakui telah membunuh dua orang dengan cara meracun, kemudian dikembangkan lagi pada tanggal 21 Desember 2023," ujar Kapolda Jawa tengah, yang waktu itu dijabat oleh Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam jumpa pers di Makopolres Wonogiri, Sabtu (30/12/2023). 

Dari hasil pengembangan pada tanggal 21 Desember 2023, ditemukan satu korban perempuan bernama Katiyanti usia (26) pada tahun 2020 lalu, dibunuh dengan kekerasan atau dicekik.

Kemudian ditemukan lagi korban bernama Sudimo dibunuh dengan cara diracun. 

"Jadi empat kejadian inilah mengawali diungkapnya kasus, kemudian jajaran reserse kami Wonogiri di backup oleh jajaran Polda Jawa Tengah, baik itu Nafis, Labfor maupun Dokes dengan metode saintifik running investigation," bebernya

Ia menambahkan, kasus yang dilakukan oleh Sarmo merupakan kasus berat, yang harus ada kebenaran ilmiah. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved