Ijazah Jokowi Digugat

Sosok Muhammad Taufiq, Advokat Asal Solo yang Gugat Ijazah Jokowi, Berharap Ada Kejelasan

Dari situlah pihaknya menemukan banyak hal yang tidak sinkron. Mulai dari pembimbing dan penanggalan terbit ijazah yang ditulis.

|

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Seorang advokat asal Solo, Muhammad Taufiq resmi mendaftarkan gugatan dugaan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri Surakarta pada Senin (14/4/2025).

Koordinator Tim Hukum Andhika Dian Prasetyo menjelaskan pihaknya menggugat karena Jokowi belum pernah menunjukkan ijazah aslinya di hadapan publik.

Baca juga: Alasan Ijazah Jokowi Resmi Digugat di PN Solo, Ada Kejanggalan hingga Tak Pernah Tunjukkan yang Asli

“Sampai hari ini Pak Jokowi belum pernah menunjukkan ijazahnya itu di hadapan masyarakat secara jelas. Pengacaranya atau siapa yang ditunjuk beliau. Ketika mereka menunjukkan itu dengan surat kuasa itu sah. Tapi kalau ijazahnya sampai hari ini kan nggak ada. Harapannya ditunjukkan biar jelas,” ungkapnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Surakarta.

Menurutnya, ada beberapa data yang tidak sinkron dari ijazah yang beredar dengan data yang diklaim dirilis oleh Universitas Gadjah Mada (UGM). Salah satu yang mengunggah foto ijazah Jokowi yakni Politisi PSI Dian Sandi Utama.

Dari situlah pihaknya menemukan banyak hal yang tidak sinkron. Mulai dari pembimbing dan penanggalan terbit ijazah yang ditulis sebelum lembar pengesahan skripsi.

“Kami duga palsu. Ada beberapa yang kami sinyalir aneh. Tidak masuk akal. Misalnya seperti yang kami kutip dalam video youtube Kementerian Sekretariat Negara. Waktu itu berkunjung ke UGM. Pembimbing Pak Kasmujo. Sedangkan dalam surat lembar pengesahan Prof. Achmad Sumitro. Yang paling fatal ada ketidaksesuaian ijazah dan lembar pengesahan dari website UGM. Lembar pengesahan 14 November 1985. Tetapi ijazah yang beredar tanggal 5 November 1985. Apa ya wajar ijazah lebih dulu muncul daripada lembar pengesahan skripsi,” terangnya.

IJAZAH JOKOWI DIGUGAT. Advokat asal Solo, Muhammad Taufiq bersama timnya di Pengadilan Negeri Surakarta pada Senin (14/4/2025). Koordinator Tim Hukum Andhika Dian Prasetyo menjelaskan pihaknya menggugat karena Jokowi belum pernah menunjukkan ijazah aslinya di hadapan publik.
IJAZAH JOKOWI DIGUGAT. Advokat asal Solo, Muhammad Taufiq bersama timnya di Pengadilan Negeri Surakarta pada Senin (14/4/2025). Koordinator Tim Hukum Andhika Dian Prasetyo menjelaskan pihaknya menggugat karena Jokowi belum pernah menunjukkan ijazah aslinya di hadapan publik. (Tribun Solo / Ahmad Syarifudin)

Baca juga: BREAKING NEWS : Advokat Asal Solo Resmi Gugat Ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Solo Hari Ini

Terkait kasus ini lalu siapa sebenarnya Muhammad Taufiq?

Diketahui Muhammad Taufiq, adalah seorang advokat senior asal Solo dan Doktor Ilmu Hukum lulusan Universitas Sebelas Maret Surakarta. 

Informasi yang dihimpun TribunSolo.com, dia pernah mengambil formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota Solo 2024 di DPC PDIP Solo pada Selasa, 16 April 2024.

Lahir di Solo pada 24 September 1964, Taufiq dikenal luas sebagai sosok vokal dalam isu hukum dan keadilan.

Dia pernah memimpin DPC PERADI Surakarta periode 2007–2011.

Kiprahnya di dunia hukum diperkuat dengan pengalaman internasional, seperti mengikuti program Corporate Governance di Jepang pada 2008 dan kursus hukum lingkungan di Beijing dan Shanghai pada 2009.

Taufiq juga aktif dalam advokasi kasus-kasus struktural dan pernah tampil dalam program Kick Andy pada Februari 2010 dengan topik "Peradilan Sesat".

Ia adalah penulis sejumlah buku kritis tentang hukum, di antaranya Terorisme Dalam Demokrasi (2004), Moralitas Penegak Hukum dan Advokat Profesi "Sampah” (2007), hingga Small Claim Court: Berperkara di Pengadilan Tanpa Pengacara (2021).

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved