Ijazah Jokowi Digugat
Jokowi di Tengah Gugatan, Ini Jadwal Sidang yang Akan Digelar di PN Solo Pekan Depan
Jadwal sidang terkait nama Jokowi akan digelar pada pekan depan. Sidang tersebut akan dipimpin ketua majelis hakim yang sama.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ada dua gugatan yang menyangkut nama Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Gugatan pertama soal mobil Esemka dan kedua, soal ijazah.
Sidang kedua gugatan itu akan digelar pekan depan.
Tepatnya pada Kamis (24/4/2025) pekan depan, Presiden RI ke-7 tersebut akan mengikuti dua sidang gugatan berbeda yang ditujukan untuk dirinya.
Seperti diketahui, Jokowi digugat oleh dua pihak yang berbeda di PN Solo pada awal bulan April ini.

Dua gugatan tersebut antara lain gugatan terkait mobil Esemka yang dilayangkan oleh Aufaa Luqmana Re A (19) pada Selasa (8/4/2025) lalu.
Gugatan lain dilayangkan oleh Muhammad Taufiq terkait ijazah pada Senin (14/5/2025) lalu.
Gugatan terhadap ayah Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka tersebut pun telah terdaftar di PN Solo dan telah ada penetapan terkait Majelis Hakim yang akan memimpin persidangan.
Menariknya sidang gugatan yang ditujukan kepada Jokowi tersebut akan digelar pada hari yang sama yakni Kamis (24/4/2025) mendatang.
"Betul tanggal 24 April 2025. Iya bareng," ungkap Humas PN Solo Bambang Aryanto saat ditanya melalui pesan singkat, Rabu (16/4/2025).
Baca juga: Tak Diperlihatkan Ijazah Asli Jokowi di Solo, TPUA Akan Gugat Lewat Keterbukaan Informasi Publik
Bambang menerangkan bahwa untuk sidang gugatan Wanprestasi terkait mobil Esemka dengan nomor perkara 96/Pdt.G/2025/PN Skt akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Putu Gede Hariadi dan Hakim anggota Subagyo serta Joko Waluyo.
Sementara itu untuk Majelis Hakim dalam sidang gugatan ijazah yang bakal dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Putu Gede Hariadi serta hakim anggota Sutikna dan Wahyuni Prasetyaningsih.

"Majelis Hakim yang di tunjuk untuk menangani/mengadili adalah: Ketua MH: Putu Gde Hariadi, SH. MH. Anggota: Sutikna, SH. MH dan Wahyuni Prasetyaningsih SH, MH," lanjut Bambang.
Dengan kata lain dua sidang gugatan terhadap Jokowi tersebut akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim yang sama yakni Putu Gede Hariadi.
Namun Bambang tak menjelaskan secara detail pukul berapa kedua sidang tersebut bakal.
(*)
Kapolri Absen 3 Kali Sidang CLS Ijazah Jokowi di Solo, Penggugat Makin Ragu Klaim Keaslian Berkas |
![]() |
---|
Roy Suryo Akan ke KPU Solo Minta Salinan Ijazah Jokowi, Dianggap Krusial Ungkap Asli atau Palsu |
![]() |
---|
Usai Temui Jokowi di Solo, Relawan Desak Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Tudingan Ijazah Palsu |
![]() |
---|
Di Solo, Waketum Joman Andi Azwan Tanggapi Buku Jokowi’s White Paper: Itu Buku Sampah |
![]() |
---|
Roy Suryo Bocorkan Rencana di Solo, Setelah Jokowi’s White Paper Akan Luncurkan Gibran’s Black Paper |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.