Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Massa Geruduk Rumah Jokowi

Tak Diperlihatkan Ijazah Asli Jokowi di Solo, TPUA Akan Gugat Lewat Keterbukaan Informasi Publik

Wakil Ketua TPUA Rizal Fadilah menjelaskan pihaknya akan menggugat melalui Komisi Informasi Publik.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi kediaman Mantan Presiden Jokowi, di Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/4/2025). 

Dalam kesempatan itu, Jokowi menolak permintaan menunjukkan ijazah aslinya.

Wakil Ketua TPUA Rizal Fadilah menjelaskan pihaknya akan menggugat melalui Komisi Informasi Publik.

Menurutnya, Jokowi merupakan Mantan Presiden dan Anggota Dewan Pengarah BPI Danantara sehingga informasi yang berkaitan dengan yang bersangkutan bisa diakses publik.

SUDAH TUNJUKAN IJAZAH. Mantan Presiden Joko Widodo usai menemui massa di kediaman, Rabu (16/4/2025). Mantan Presiden Jokowi enggan menunjukkan ijazahnya di hadapan perwakilan sekelompok massa yang menuduh ijazahnya palsu, Rabu (16/4/2025). Namun ia justru bersedia menunjukkannya di hadapan awak media.
SUDAH TUNJUKAN IJAZAH. Mantan Presiden Joko Widodo usai menemui massa di kediaman, Rabu (16/4/2025). Mantan Presiden Jokowi enggan menunjukkan ijazahnya di hadapan perwakilan sekelompok massa yang menuduh ijazahnya palsu, Rabu (16/4/2025). Namun ia justru bersedia menunjukkannya di hadapan awak media. (Tribun Solo / Ahmad Syarifudin)

“Karena Pak Jokowi minta proses hukum maka dua hal yang akan kita lakukan. Pertama berkaitan dengan keterbukaan informasi publik. Pejabat publik Pak Jokowi itu Mantan Presiden Republik Indonesia. Sekarang adalah Dewan Pengarah Danantara,” ungkapnya.

Menurutnya, ijazah termasuk dalam informasi publik. Baik Jokowi maupun UGM bisa sebagai pihak yang dituntut untuk membuka informasi ini.

“Berarti pejabat publik yang tidak bisa lepas dari statusnya pada saat menjabat pemimpin. Sehingga kita berhak untuk meminta dibuka. Bukan dalam pengadilan umum tapi oleh komisi informasi publik. Itu bisa aja UGM bisa Pak Jokowi diminta terbuka,” jelasnya.

Selain itu, ia juga telah melayangkan gugatan ke Bareskrim Polri. Berbagai temuan telah dilampirkan dalam gugatan ini.

Baca juga: Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazahnya! Tapi Tak Tunjukkan ke Penuduh Ijazah Palsu Justru ke Awak Media

“TPUA sudah melaporkan ke Bareskrim tentang dugaan tadi. Bareskrim sudah banyak bukti kita sampaikan. Sehingga ada temuan baru berkaitan dengan keraguan keaslian ijazah dan skripsi akan kita masukkan,” terangnya.

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina menanggapi bahwa tak semua data bisa diungkap ke publik atas nama keterbukaan informasi publik.

“Keterbukaan harus ada dasar hukumnya apa. Nggak bisa juga kaya teman-teman media mana SIM-nya, mana ijazahnya, mana sertifikatnya. Apakah teman-teman mau kasih. Harus ada putusan dari konstitusi yang harus kita hargai,” ungkapnya.

Ia khawatir jika setiap pihak bisa menuntut membuka suatu informasi, maka ini akan dimanfaatkan untuk merendahkan martabat seseorang.

“Kalau nggak, semua bisa memfitnah menurunkan derajat seseorang dengan seenaknya saja hanya berdasarkan khayalan mereka,” terangnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved