Ijazah Jokowi Digugat
Pekan Depan, Jokowi Bakal Jalani Sidang Gugatan Ijazah dan Mobil Esemka dalam Satu Hari di PN Solo
Joko Widodo (Jokowi) bakal menjalani sidang gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Solo dua kali dalam sehari pekan depan.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Joko Widodo (Jokowi) bakal menjalani sidang gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Solo dua kali dalam sehari pekan depan.
Pada Kamis (24/4/2025) pekan depan, Presiden ke-7 RI tersebut akan mengikuti dua sidang gugatan berbeda.
Seperti diketahui, Jokowi digugat dua pihak yang berbeda di PN Solo pada awal bulan April ini.
Yakni gugatan terkait mobil Esemka yang dilayangkan oleh Aufaa Luqmana Re A (19) pada Selasa (8/4/2025) lalu.
Kemudian oleh Muhammad Taufiq terkait ijazah pada Senin (14/5/2025) lalu.
Gugatan terhadap ayah Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka tersebut pun telah terdaftar di PN Solo dan sudah ada penetapan terkait Majelis Hakim yang akan memimpin persidangan.
"Betul tanggal 24 April 2025. Iya bareng," ungkap Humas PN Solo Bambang Aryanto saat ditanya melalui pesan singkat, Rabu (16/4/2025).

Bambang menerangkan bahwa untuk sidang gugatan Wanprestasi terkait mobil Esemka dengan nomor perkara 96/Pdt.G/2025/PN Skt akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Putu Gede Hariadi dan Hakim anggota Subagyo serta Joko Waluyo.
Sementara itu untuk Majelis Hakim dalam sidang gugatan ijazah yang bakal dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Putu Gede Hariadi serta hakim anggota Sutikna dan Wahyuni Prasetyaningsih.
"Majelis Hakim yang ditunjuk untuk menangani/mengadili adalah: Ketua MH: Putu Gde Hariadi, SH. MH. Anggota: Sutikna, SH. MH dan Wahyuni Prasetyaningsih SH, MH," lanjut Bambang.
Dengan kata lain dua sidang gugatan terhadap Jokowi tersebut akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim yang sama yakni Putu Gede Hariadi.
Namun Bambang tak menjelaskan secara detail pukul berapa kedua sidang tersebut bakal.
(*)
Kuasa Hukum Bantah Gugatan CLS Ijazah Jokowi di Solo Disokong Uang Besar : Siapa Mau Risiko Danai? |
![]() |
---|
CLS Ijazah Jokowi di Solo : Keraguan Netralitas Hakim, Pernah Tangani Perkara Serupa, Hasilnya Gugur |
![]() |
---|
Tudingan Ada Orang Besar di Balik Gugatan Ijazah Jokowi, Penggugat di Solo: Backing Kami Tuhan YME |
![]() |
---|
Soal Permintaan Ganti Hakim, Kuasa Hukum Jokowi: Hukum Perdata Tak Kenal Hak Ingkar |
![]() |
---|
Diminta Diganti, Hakim Gugatan Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi di Solo Tegaskan Netral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.