Pria Mengaku PNS di Sukoharjo
Pria di Sukoharjo Mengaku PNS dan Lulusan UGM Demi Nikahi Wanita Muda, Ternyata Datanya Palsu
Seorang pria di Sukoharjo menipu wanita muda, dia memalsukan data agar bisa menikah dengan perempuan itu.
|
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Ryantono Puji Santoso
Dalam dokumen asli, Ikhsan tercatat telah menikah dan memiliki seorang anak.
Setelah fakta tersebut terungkap, EAP mulai mencari dan akhirnya berhasil menemukan keberadaan istri pertama terdakwa.
EAP resmi batal nikah di Pengadilan Agama Sukoharjo pada September 2022 silam dengan status Pembatalan Nikah karena data palsu.
Setelah putusan tersebut keluar, EAP melaporkan terdakwa ke Polres Sukoharjo pada Oktober 2022 silam. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pria Mengaku PNS di Sukoharjo
Pria Ngaku PNS Demi Nikahi Wanita Sukoharjo Divonis Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Vonis Pria Ngaku PNS di Sukoharjo Lebih Ringan 6 Bulan, JPU Nyatakan Pikir-pikir |
![]() |
---|
Tok! Pria Ngaku PNS Demi Nikahi Wanita Muda di Sukoharjo Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Korban Tipu PNS Gadungan di Sukoharjo Tak Puas Terdakwa Dituntut Bui 3 Tahun : Rugi Tak Sebanding |
![]() |
---|
Pria Ngaku PNS Demi Nikahi Wanita di Sukoharjo Dituntut Bui 3 Tahun, JPU Ungkap Hal yang Meringankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.