Ijazah Jokowi Digugat
Advokat Solo Muhammad Taufiq Mengaku Sudah Telusuri Data Jokowi di Situs KPU, Hasilnya Nihil
Taufiq mengklaim bahwa ijazah SMA Jokowi tidak berasal dari SMAN 6 Solo, melainkan dari Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP).
Penulis: Putradi Pamungkas | Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Putradi Pamungkas
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pengacara senior Solo Muhammad Taufiq mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Solo terkait dugaan ijazah palsu yang dimiliki oleh Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI) Joko Widodo.
Gugatan ini menyoroti keabsahan ijazah SMA dan sarjana Jokowi, yang diduga memiliki kejanggalan.
Taufiq mengklaim bahwa ijazah SMA Jokowi tidak berasal dari SMAN 6 Solo, melainkan dari Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP).
Baca juga: Advokat Solo Muhammad Taufiq Bongkar Alasan Gugat Keaslian Ijazah Jokowi : Anggap Melawan Hukum
Ia juga mempertanyakan keabsahan ijazah sarjana Jokowi dari UGM, dengan alasan bahwa ijazah asli seharusnya dimiliki oleh individu, bukan disimpan oleh institusi pendidikan.
Kala melakukan penelusuran sebelum mengajukan gugatan, Taufiq mendapati bahwa tak ada informasi seputar Jokowi di situs Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Padahal, semua data dari presiden terdahulu hingga pimpinan negara saat ini, Prabowo Subianto, tersedia di sana.
“Sebelum mendaftarkan gugatan, kita riset di beberapa tempat. Ketika kita membuka website KPU, semua data presiden ada. Kecuali Jokowi. Tiba-tiba tidak ada. Jadi CV nya tidak ada. Ini kan jadi satu pertanyaan,” ujar Taufiq, saat berbincang dalam program Podcast Tribun Solo, Senin (21/4/2025).
Baca juga: Jika Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli, Advokat Solo Muhammad Taufiq Siap Cabut Semua Gugatan
Kemudian, Taufiq juga mengklaim sudah mendapatkan ijazah pembanding yang asli dari siswa satu angkatan dengan Jokowi.
Ia menyebutkan, tidak ada kata-kata SMA 6 tapi SMPP di dalam ijazah tersebut.
Ijazah tersebut akan ia bawa sebagai acuan dalam persidangan gugatan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Solo, 24 April 2025 nanti.
“Ini akan saya buka di persidangan nanti,” kata dia.
Dari beberapa fakta tersebut, Taufiq meyakini ada sesuatu yang coba untuk disembunyikan.
Menurutnya, hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
“Saya sudah menyurati ke KPU tapi tidak ada respons. Memang tidak mudah menggugat seorang Jokowi. Tapi menurut hukum, semua orang sama di mata hukum. Maka saya ajukan diri. Saya sudah lakukan persiapan panjang,” kata dia.
(*)
Usai Temui Jokowi di Solo, Relawan Desak Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Tudingan Ijazah Palsu |
![]() |
---|
Di Solo, Waketum Joman Andi Azwan Tanggapi Buku Jokowi’s White Paper: Itu Buku Sampah |
![]() |
---|
Roy Suryo Bocorkan Rencana di Solo, Setelah Jokowi’s White Paper Akan Luncurkan Gibran’s Black Paper |
![]() |
---|
Di Solo, Roy Suryo Mengaku Pegang Salinan Ijazah dari KPU Pusat, Semakin Yakin Ijazah Jokowi Palsu |
![]() |
---|
Hakim Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Palsu Jokowi di Solo Diganti, Dipromosikan Jadi Hakim Tinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.