Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Warga Sragen Tilap Truk Beserta Isinya

Kronologi Lengkap Kasus Karyawan Tilap Truk Berisi Makanan dan Minuman yang Terungkap di Sragen

Kasus penggelapan truk berisi ribuan dus makanan ringan dan ribuan botol minuman yang dilakukan karyawan salah satu perusahaan jasa transportasi.

Tribun Solo / Istimewa
PELAKU PENGGELAPAN TRUK. Empat pelaku penggelapan truk berisi makanan ringan dan minuman bersoda dihadirkan di Mapolres Sragen, Senin (21/4/2025). Mereka ditangkap dari kasus pengembangan penggelapan truk. 

Akhirnya ketemu rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Sambungmacan, dengan biaya sewa Rp 600.000.

Setelah mendapatkan rumah kontrakan, keempat pelaku menurunkan makanan ringan dan minuman bersoda ke rumah tersebut.

"Sedangkan truk dibawa ke daerah Kebumen, dan disimpan oleh JJ," ujarnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, dapat diamankan keempat pelaku, dimana NIH ditangkap di Sambungmacan, Sragen, RM di Kabupaten Klaten, MRP di Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen, dan JJ diciduk di Sukabumi.

Kini, keempat pelaku telah ditahan di Mapolres Sragen.

Keempatnya dijerat pasal 372 KUHP jo pasal 55 KUHP dan terancam 4 tahun penjara.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved