Pendaki Hilang di Merbabu

Hari Ketiga Pencarian Pendaki yang Hilang via Timboa Boyolali, Area Penyisiran hingga Puncak Merbabu

Pada hari ketiga, operasi pencarian Sugeng Prawoto (50) diperluas hingga puncak Merbabu.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo 

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Tim SAR memperluas arena pencarian pendaki Merbabu yang hilang.

Diberitakan sebelumnya, Sugeng Parwoto, seorang pendaki asal Temanggung itu mendaki melalui jalur ilegal. Yaitu melalui jalur Timboa yang berada di Boyolali, Jawa Tengah.

Jika kemarin, pencarian difokuskan dengan menyusuri antara pos 1-3.

CARI SURVIVOR. Tim relawan kembali diterjunkan untuk melakukan penyisiran survivor yang hilang di gunung Merbabu, Selasa (22/4/2025). Seorang pendaki yang naik dari jalur ilegal di Boyolali hilang.
CARI SURVIVOR. Tim relawan kembali diterjunkan untuk melakukan penyisiran survivor yang hilang di gunung Merbabu, Selasa (22/4/2025). Seorang pendaki yang naik dari jalur ilegal di Boyolali hilang. (TribunSolo.com/Tri Widodo)

Pada hari ketiga, operasi pencarian Sugeng Prawoto (50) diperluas hingga puncak Merbabu.

Kepala Posko Operasi SAR, Tri Puji Sugiharto, mengatakan upaya pencarian pendaki asal warga Krajan RT 4 RW 4, Tlogorejo, Kabupaten Temanggung diperluas hingga puncak Syarif dan area geger sapi Thekelan.

"Untuk sampai hari ini ada perluasan area  pencarian. Untuk metode sama masih dengan penyisiran, dan kami sudah melakukan (koordinasi) lintas sektoral area basecamp pendakian," jelasnya.=

Baca juga: Terungkap, Pekerjaan Pendaki Merbabu yang Hilang Lewat Jalur Timboa Boyolali, Asisten Apoteker

Kasubag Tata Usaha (TU) Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (BTNGMb), Nurpana Sulaksono, menambahkan tim SAR gabungan dari berbagai potensi masih terus melakukan penyisiran untuk mencari survivor.

"Saat ini masih belum ((Pendaki yang hilang di Merbabu belum ditemukan)," tambah Nurpana.

Diimbau Lewat Jalur Resmi

Hilangnya pendaki di gunung Merbabu menjadi pelajaran penting.

Terkait kejadian ini, Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (BTNGMb) mengimbau agar mendaki melalui jalur yang telah ditentukan. 

Kasubag Tata Usaha BTNGMb, Nurpana Sulaksono, menyebut jika jalur ilegal atau jalur tidak resmi tidak ada sarana prasarana pendukungnya. 

Di jalur tidak resmi tidak ada Pal HM atau Pal Heo Meter yang merupakan tanda atau penanda jalur pendakian yang digunakan di gunung, terutama Gunung Merbabu, untuk menunjukkan jarak tempuh dan ketinggian.

Sedangkan di jalur resmi, sarana dan prasarananya tersedia, jalur terawat dan terdapat Pal HM  yang bisa menjadi penunjuk atau penanda trek jalur pendakian. 

Sehingga pendaki akan lebih nyaman dan aman.  

"Kalau jalur ilegal, bukan jalur resmi itu tidak ada sarana dan prasarana pendukungnya.  Jalurnya terjal, sehingga berbahaya juga," tegasnya. 

Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Gunung Merbabu Wilayah I Kopeng, Chomsatun Rohmaningrum, menambahkan jalur Timboa di wilayah Desa Ngadirojo, Kecamatan Gladagsari, Kabupaten Boyolali bukan merupakan jalur pendakian resmi Gunung Merbabu. 

Baca juga: Pendaki Ilegal Via Jalur Timboa Boyolali Hilang di Gunung Merbabu Belum Ditemukan, 4 Tim Dikerahkan

Dia menyebut, gunung Merbabu memiliki 4 jalur pendakian resmi.

Antara lain jalur Selo, Thekelan, Suwanting dan Wekas.

"Untuk Chuntel sebenarnya jalur resmi tetapi kita saat ini tidak buka untuk pendakian biasa, hanya untuk kegiatan pelatihan pendidikan saja," kata Chomsatun. 

Dia menambahkan kegiatan di dalam kawasan pelestarian alam atau Taman Nasional juga telah diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2024. 

Pendakian gunung melalui jalur tidak resmi juga melanggar ketentuan dalam UU tersebut, khususnya di Pasal 33 ayat 2 huruf e.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved