Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Penjurusan di SMA Dikembalikan

Prabowo Bakal Umumkan Pengembalian Sistem Penjurusan di SMA : IPA, IPS, dan Bahasa

Wacana tersebut sebelumnya disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
KOMPAS.com/ALBERTUS ADIT
UJIAN NASIONAL SMA - Ilustrasi siswa SMA mengerjakan UNKP, Sabtu (9/10/2021). Pemerintah akan mengembalikan penjurusan di SMA yang sempat dihapus di era Nadiem Makarim. (KOMPAS.com/ALBERTUS ADIT) 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah berencana mengembalikan penjurusan di jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang diikuti dengan ujian untuk mengukur kemampuan siswa secara objektif. 

Wacana tersebut sebelumnya disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.

Abdul Mu'ti menyampaikan rencana agar SMA kembali menerapkan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa berkaitan dengan Tes Kemampuan Akademik atau Tes Kompetensi Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN). 

Baca juga: Siap-siap! Ujian Nasional SMA/SMK Bakal Digelar Lagi November 2025, jadi Penentu Kelulusan Siswa?

TKA nantinya akan dimulai pada November 2025, sehingga penjurusan kembali diterapkan pada tahun ini. 

Sementara itu, dilansir dari Kompas.tv, Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan pengembalian sistem penjurusan di SMA pada Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2025 mendatang.

Informasi itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Selasa (22/4/2025).

"Kami Komisi X menyetujui penjurusan itu, tapi lagi-lagi itu akan resmi juga diumumkan pada 2 Mei 2025," kata Lalu.

Baca juga: Sudah Siap? Ujian Nasional SMA Format Baru Bakal Digelar November 2025, SD-SMP Tahun 2026

"Nah, kenapa ini tertutup? Karena ada kebijakan-kebijakan yang insyaallah akan diumumkan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto, pada 22 Mei 2025, bertepatan dengan Hardiknas," lanjutnya. 

Sebelumnya, kata Lalu, sistem penjurusan di SMA dihapuskan pada saat Nadiem Makarim menjabat sebagai Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek).

Kemudian di era Presiden Prabowo Subianto, pemerintah berencana mengembalikan penjurusan di jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang diikuti dengan ujian tes kemampuan akademik (TKA) untuk mengukur kemampuan siswa secara objektif.

"Dalam TKA  itu nanti mulai itu ada tes yang wajib yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika itu wajib. Untuk mereka yang mengambil IPA, itu nanti dia boleh memilih tambahannya antara Fisika, Kimla, atau Biologi," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti.

(*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved