Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Cerita Warga Tangsel Dilaporkan Bobol Rekening Bank di Sukoharjo : Berawal dari Aplikasi Kencan

Melalui Penasehat Hukumnya, AY mengaku ia dijebak dan jadi korban penipuan dalam kasus ini.

TRIBUNSOLO.COM/ANDREAS CHRIS
JUMPA PERS - Kuasa hukum AY, yaitu Ardik Putra Pratama (kiri) dari Siagian Sudibyo & Co Law Firm Jaksel, saat sesi jumpa pers dengan wartawan, Jumat (25/4/2025) malam di Solo. AY (29) warga Tangerang Selatan dilaporkan oleh salah satu bank swasta di Sukoharjo atas tuduhan pembobolan rekening bank, semua berawal dari aplikasi kencan. (TRIBUNSOLO.COM/ANDREAS CHRIS) 

Tapi, beberapa hari kemudian, pencairan dana ini ternyata mendatangkan masalah bagi AY.

Perusahaan pemilik dana tersebut komplain ke pihak bank.

Mereka mengaku tak pernah mengutus seseorang untuk mencairkan dana di rekening.

Pihak bank, akhirnya melaporkan AY ke kepolisian.

AY kemudian dinyatakan sebagai tersangka pemalsuan dokumen dan penipuan.

Kuasa hukum AY pun mempertanyakan sejumlah hal.

Ardik mengatakan, AY sampai saat ini ditetapkan sebagai tersangka tunggal.

Padahal menurut Ardik, kliennya hanya sebatas kurir yang tak tahu menahu mengenai perkara ini. 

"Klien kami hanya sebagai kurir antar jemput dokumen bahkan belum pernah bertemu sama sekali dengan D, mendapatkan sangkaan khusus dan satu-satunya tersangka yang ditangkap oleh polisi. Sementara aktor utamanya belum ada yang ditangkap, atau kata polisi sampai detik ini masih dalam pengejaran," kata Ardik.

Ardik menambahkan, ia berharap agar pihak kepolisian tak tebang pilih dengan mengejar semua yang terlibat.

Di antaranya, dua pelaku utama yakni D yang menyuruh AY, maupun P selaku pemilik rekening pencairan dana.

Selain itu, ia mempertanyakan bagaimana tingkat keamanan dari bank tersebut yang menurutnya sangat mudah mempercayai pihak-pihak yang belum diketahui untuk bisa mencairkan dana ratusan juta dari perusahaan besar itu.

"Kami mendorong agar pihak kepolisian mengejar orang-orang yang terlibat. Kami juga mempertanyakan tingkat keamanan dari bank itu," kata Ardik. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved