Ternak Sapi Fiktif di Karanganyar

Sebelum Terjerat Kasus Korupsi Hibah Sapi, Warga Jaten Pernah 2 Kali Gagal Nyaleg DPRD Karanganyar

Ketua RT setempat Ngadiyo (54) mengungkapkan, Tri Muryanto pernah mencalonkan diri sebanyak dua kali, yaitu 2019 dan 2014.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Putradi Pamungkas
(Tribun Solo/ Naufal Hanif)
UANG KORUPSI - Ilustrasi uang korupsi, difoto beberapa waktu lalu. Seorang warga Karanganyar menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi hibah bantuan sapi di Desa Sroyo, Kecamatan Jaten. Ia ditangkap lantaran diduga membuat kelompok fiktif untuk menerima hibah sapi. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Tersangka kasus tindak pidana korupsi hibah bantuan sapi di Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Tri Muryanto alias Nanang pernah maju sebagai calon legislatif dalam Pemilihan Umum (Pemilu).

Kala itu, Tri Muryanto maju lewat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Hanya saja, ia gagal lolos ke kursi legislatif.

Ketua RT setempat Ngadiyo (54) mengungkapkan, Tri Muryanto pernah mencalonkan diri sebanyak dua kali, yaitu 2019 dan 2014.

"Dia pernah maju caleg DPRD Kabupaten Karanganyar dari PKB," kata dia.

RUMAH TM - Penampakan rumah TM sekaligus sekretariat Kelompok Ternak Maju Terus di Dusun Kasak, Desa Sroyo Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Minggu (27/4/2025). TM ditangkap lantaran diduga membuat kelompok fiktif untuk menerima hibah sapi.
RUMAH TM - Penampakan rumah TM sekaligus sekretariat Kelompok Ternak Maju Terus di Dusun Kasak, Desa Sroyo Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Minggu (27/4/2025). TM ditangkap lantaran diduga membuat kelompok fiktif untuk menerima hibah sapi. (TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)

Kala itu Tri Muryanto bersaing dengan Tony Hatmoko dan Bagus Selo di Pemilu tahun 2019 di dapil Karanganyar 5.

"Hasil dari saat itu, dia gagal menjadi anggota DPRD Kabupaten Karanganyar," kata dia.

Baca juga: Korupsi Hibah Sapi Karanganyar: Modus Pelaku Buat Kelompok Fiktif, Diberi Nama Maju Terus

Berdasarkan penelusuran TribunSolo.com dari website KPU Karanganyar, nama Tri Muryanto diketahui masuk di Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Karanganyar

Ia menjadi caleg PKB nomor urut 2 dengan perolehan suara 706.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved