Ternak Sapi Fiktif di Karanganyar
Sebelum Terjerat Kasus Korupsi Hibah Sapi, Warga Jaten Pernah 2 Kali Gagal Nyaleg DPRD Karanganyar
Ketua RT setempat Ngadiyo (54) mengungkapkan, Tri Muryanto pernah mencalonkan diri sebanyak dua kali, yaitu 2019 dan 2014.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Tersangka kasus tindak pidana korupsi hibah bantuan sapi di Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Tri Muryanto alias Nanang pernah maju sebagai calon legislatif dalam Pemilihan Umum (Pemilu).
Kala itu, Tri Muryanto maju lewat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Hanya saja, ia gagal lolos ke kursi legislatif.
Ketua RT setempat Ngadiyo (54) mengungkapkan, Tri Muryanto pernah mencalonkan diri sebanyak dua kali, yaitu 2019 dan 2014.
"Dia pernah maju caleg DPRD Kabupaten Karanganyar dari PKB," kata dia.
Kala itu Tri Muryanto bersaing dengan Tony Hatmoko dan Bagus Selo di Pemilu tahun 2019 di dapil Karanganyar 5.
"Hasil dari saat itu, dia gagal menjadi anggota DPRD Kabupaten Karanganyar," kata dia.
Baca juga: Korupsi Hibah Sapi Karanganyar: Modus Pelaku Buat Kelompok Fiktif, Diberi Nama Maju Terus
Berdasarkan penelusuran TribunSolo.com dari website KPU Karanganyar, nama Tri Muryanto diketahui masuk di Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Karanganyar.
Ia menjadi caleg PKB nomor urut 2 dengan perolehan suara 706.
(*)
| Kasus Korupsi Hibah 20 Ekor Sapi di Karanganyar, Tersangka Terbukti Jual 11 Ekor ke Purwodadi |
|
|---|
| Usut Kasus Korupsi Hibah Sapi di Karanganyar, Saksi Ahli Kementan Dimintai Keterangan |
|
|---|
| Nasib Tri Muryanto, Ditahan karena Dugaan Korupsi Hibah Sapi di Karanganyar, Gagal Nyaleg 2 Kali |
|
|---|
| Eks Caleg Tri Muryanto Resmi Ditahan, Terjerat Kasus Korupsi Hibah Sapi di Karanganyar |
|
|---|
| Tersangka Korupsi Bantuan 20 Ekor Sapi di Karanganyar Resmi Ditahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Ilustrasi-pencurian-uang-dan-perhiasan.jpg)