Ternak Sapi Fiktif di Karanganyar

Usut Kasus Korupsi Hibah Sapi di Karanganyar, Saksi Ahli Kementan Dimintai Keterangan

Polisi memanggil beberapa saksi terkait kasus dugaan korupsi hibah bantuan sapi yang menjerat Tri Muryanto (43)

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
TERSANGKA TERNAK FIKTIF - Penampakan rumah Tri Muryanto sekaligus sekretariat Kelompok Ternak Maju Terus di Dusun Kasak, Desa Sroyo Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Minggu (27/4/2025). Tri Muryanto ditangkap lantaran diduga membuat kelompok fiktif untuk menerima hibah sapi. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Polisi memanggil beberapa saksi terkait kasus dugaan korupsi hibah bantuan sapi yang menjerat Tri Muryanto (43) warga Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar.

Salah satunya adalah Kementerian Pertanian.

Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto mengatakan pihaknya telah memanggil lebih dari 10 saksi terkait kasus tersebut.

"Kami masih melakukan pendalaman-pendalaman. Ada lebih 10 saksi yang kami panggil," kata Hadi, Kamis (1/5/2025).

USUT KASUS TERNAK FIKTIF : Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto, ditemui Sabtu (22/3/2025) lalu. Polisi memanggil beberapa saksi terkait kasus dugaan korupsi hibah bantuan sapi yang menjerat Tri Muryanto (43) warga Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar.
USUT KASUS TERNAK FIKTIF : Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto, ditemui Sabtu (22/3/2025) lalu. Polisi memanggil beberapa saksi terkait kasus dugaan korupsi hibah bantuan sapi yang menjerat Tri Muryanto (43) warga Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar. (TribunSolo.com/ Mardon Widiyanto)

Hadi mengatakan mereka yang dipanggil untuk dimintai keterangan merupakan terkait peristiwa tersebut, administrasi hingga saksi ahli.

Ia mengatakan, kementerian Pertanian yang sebagai pemberi hibah juga dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

"Kementerian terkait kita juga kami minta keterangan, dan saat ini belum ada penambahan jumlah tersangka," ujar dia.

Baca juga: Nasib Tri Muryanto, Ditahan karena Dugaan Korupsi Hibah Sapi di Karanganyar, Gagal Nyaleg 2 Kali

Seperti diketahui, Tri Muryanto (42) kini harus merasakan dampak dari perbuatannya. 

Dia harus mendekam di penjara Polres Karanganyar

Ini akibat kasus dugaan korupsi hibah sapi yang menjeratnya. 

Dia resmi ditahan oleh Polres Karanganyar, Selasa (29/4/2025).

Warga Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar itu terjerat kasus dugaan korupsi hibah 20 ekor sapi. 

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved