Ternak Sapi Fiktif di Karanganyar

Nasib Tri Muryanto, Ditahan karena Dugaan Korupsi Hibah Sapi di Karanganyar, Gagal Nyaleg 2 Kali

Tri Muryanto kini harus menerima nasib lantaran kasus yang menjeratnya. Dia gagal menjadi caleg dan kini malah terkena kasus dugaan korupsi.

Tayang:
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
RUMAH TM. Penampakan rumah TM sekaligus sekretariat Kelompok Ternak Maju Terus di Dusun Kasak, Desa Sroyo Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Minggu (27/4/2025). TM ditangkap lantaran diduga membuat kelompok fiktif untuk menerima hibah sapi. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Tri Muryanto (42) kini harus merasakan dampak dari perbuatannya. 

Dia harus mendekam di penjara Polres Karanganyar

Ini akibat kasus dugaan korupsi hibah sapi yang menjeratnya. 

Dia resmi ditahan oleh Polres Karanganyar, Selasa (29/4/2025).

Warga Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar itu terjerat kasus dugaan korupsi hibah 20 ekor sapi. 

Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto, melalui Kasat Reskrim AKP Bondan Wicaksono menyampaikan penangkapan terhadap tersangka perlu dilakukan untuk mempermudah dan mempercepat proses penanganan perkara tersebut.

"Kami lakukan penangkapan terhadap tersangka, dikarenakan sudah ada penetapan tersangka," kata Bondan, Rabu (30/4/2025).

Ia mengatakan, penahan tersangka dilakukan atas dasar perhitungan kerugian keuangan negara sudah keluar serta guna memenuhi beberapa petunjuk sebagai kelengkapan berkas. 

Baca juga: Status Tri Muryanto di PKB Terungkap, Tersangka Korupsi Hibah Sapi Karanganyar Bukan Lagi Kader

Dia mengatakan, selanjutnya kepada tersangka dilaksanakan penahanan di tahanan polres karanganyar

"Terhadap tersangka telah dilakukan pengecekan kesehatan serta dinyatakan layak dan dilaksanakan penahanan, kemudian terhadap pihak keluarga telah diberikan pemberitahuan penahanan tersebut," ujar dia. 

"Selanjutnya penyidik melengkapi berkas perkara dan melaksanakan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Karanganyar," pungkas Bondan. 

Mengundurkan Diri

Tersangka korupsi hibah sapi, Tri Muryanto (42) warga Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar mengundurkan diri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Karanganyar hanya lewat WhatsApp (WA). 

Tri pernah maju nyaleg dari PKB pada pemilu tahun 2014 dan 2019. 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved