Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ternak Sapi Fiktif di Karanganyar

Tersangka Korupsi Bantuan 20 Ekor Sapi di Karanganyar Resmi Ditahan

Penangkapan terhadap tersangka perlu dilakukan untuk mempermudah dan mempercepat proses penanganan perkara tersebut.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Putradi Pamungkas
dok TribunSolo.com
DIAMANKAN - Ilustrasi pelaku diamankan polisi. Tersangka kasus tindak pidana korupsi hibah bantuan sapi 20 ekor sapi dari Kementan RI di Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar Tri Muryanto (42) resmi ditahan Polres Karanganyar, Selasa (29/4/2025). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Tersangka kasus tindak pidana korupsi hibah bantuan sapi 20 ekor sapi dari Kementan RI di Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar Tri Muryanto (42) resmi ditahan Polres Karanganyar, Selasa (29/4/2025).

Penangkapan dilakukan terhadap tersangka Tri Muryanto di rumahnya, Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar.

Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto, melalui Kasat Reskrim AKP Bondan Wicaksono menyampaikan penangkapan terhadap tersangka perlu dilakukan untuk mempermudah dan mempercepat proses penanganan perkara tersebut.

"Kami lakukan penangkapan terhadap tersangka, dikarenakan sudah ada penetapan tersangka," kata Bondan, Rabu (30/4/2025).

RUMAH PELAKU - Penampakan rumah Tri Muryanto sekaligus sekretariat Kelompok Ternak Maju Terus di Dusun Kasak, Desa Sroyo Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Minggu (27/4/2025). Tri Muryanto ditangkap lantaran diduga membuat kelompok fiktif untuk menerima hibah sapi.
RUMAH PELAKU - Penampakan rumah Tri Muryanto sekaligus sekretariat Kelompok Ternak Maju Terus di Dusun Kasak, Desa Sroyo Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Minggu (27/4/2025). Tri Muryanto ditangkap lantaran diduga membuat kelompok fiktif untuk menerima hibah sapi. (TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)

Ia mengatakan, penahan tersangka dilakukan atas dasar perhitungan kerugian keuangan negara sudah keluar serta guna memenuhi beberapa petunjuk sebagai kelengkapan berkas. 

Baca juga: Status Tri Muryanto di PKB Terungkap, Tersangka Korupsi Hibah Sapi Karanganyar Bukan Lagi Kader

Dia mengatakan, selanjutnya kepada tersangka dilaksanakan penahanan di tahanan polres karanganyar

"Terhadap tersangka telah dilakukan pengecekan kesehatan serta dinyatakan layak dan dilaksanakan penahanan, kemudian terhadap pihak keluarga telah diberikan pemberitahuan penahanan tersebut," ujar 

"Selanjutnya penyidik melengkapi berkas perkara dan melaksanakan koordinasi dengan kejaksaan negeri karanganyar," pungkas Bondan.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved