Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ternak Sapi Fiktif di Karanganyar

Tersangka Korupsi Hibah Sapi Tri Muryanto Mundur dari PKB Karanganyar: Jadi Timses Caleg Partai Lain

Mundurnya Tri Muryanto dari PKB ternyata karena dia menjadi timses dari caleg partai lain.

|
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
RUMAH TM. Penampakan rumah TM sekaligus sekretariat Kelompok Ternak Maju Terus di Dusun Kasak, Desa Sroyo Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Minggu (27/4/2025). TM ditangkap lantaran diduga membuat kelompok fiktif untuk menerima hibah sapi. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Tri Muryanto (42), warga Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, yang kini berstatus tersangka kasus korupsi hibah sapi, telah mengundurkan diri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Karanganyar.

Pengunduran dirinya dilakukan secara sederhana, hanya melalui pesan WhatsApp (WA).

Tri diketahui pernah dua kali maju sebagai calon legislatif (caleg) dari PKB pada Pemilu 2014 dan 2019.

Namun, kini ia sudah tidak lagi tercatat sebagai kader partai tersebut.

Ketua DPC PKB Karanganyar, Sulaiman Rosyid, membenarkan bahwa Tri pernah mencalonkan diri dari daerah pemilihan Kebakkramat, Jaten, dan Tasikmadu.

"Dulu pernah menjadi caleg dua kali di PKB," kata Sulaiman saat dihubungi TribunSolo.com, Senin (28/4/2025).

Baca juga: PKB Karanganyar Ungkap Cara Tri Muryanto Tersangka Korupsi Hibah Sapi Mengundurkan Diri: Lewat WA

Menurut Sulaiman, Tri Muryanto mengundurkan diri dari PKB sejak 5 September 2023.

Alasannya, Tri diketahui menjadi tim sukses (timses) calon legislatif dari partai lain, sehingga tidak lagi memenuhi komitmen sebagai kader PKB.

"Dia sudah mengundurkan diri via WA tanggal 5 September 2023 lalu, karena menjadi tim sukses caleg lain," jelas Sulaiman.

Menanggapi kasus ini, Sulaiman menghimbau kepada seluruh kader PKB Karanganyar untuk lebih berhati-hati dan tetap setia menjalankan program-program partai serta mendukung program pemerintah.

"Kami menghimbau kader agar kasus serupa tidak terulang. Harus hati-hati dan menjalankan apa yang menjadi program pemerintah," tegasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved