Bangunan Liar di Solo Dibongkar
Satpol PP Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Atas Saluran Drainase di Solo: Sudah Disosialisasikan
Sebelum membongkar bangunan di atas saluran drainase di Solo, Satpol PP sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu pada pihak terkait.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Puluhan bangunan liar di atas drainase Jalan Tentara Pelajar dibongkar pada Senin (28/4/2025).
Pembongkaran ini dilakukan oleh Satpol PP Kota Solo.
Sebelum melakukan pembongkaran ini, sudah ada sosialisasi pada pihak terkait.
Ini dibenarkan Kabid Penegak Perda Satpol PP Kota Solo, Sapto Budi Santoso.
Dia mengungkapkan bangunan liar yang ditertibkan hampir 50 bangunan.
“Bangunan di atas saluran hampir 50 bangunan. Yang permanen 20 lebih. Ada yang hunian ada yang usaha. Ada yang untuk parkir,” ungkapnya.
Ia mengakui ada sejumlah penolakan adanya penertiban ini.
Namun setelah upaya komunikasi dijalankan warga sekitar bisa mengerti.
“Namanya kita melakukan penertiban mestinya juga ada (penolakan). Namun kita sampaikan yang benar masyarakat bisa menerima,” jelasnya.
Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi.
Baca juga: Puluhan Bangunan Liar di Atas Drainase Jalan Tentara Pelajar Solo Dibongkar, Sempat Ada Penolakan
Namun, hingga tenggat waktu 14 April 2025 tak ada upaya pemilik bangunan untuk membongkar secara mandiri.
“Sosialisasi sebelum puasa. Deadline waktu 14 April kita berikan. Mereka saling menunggu. Akhirnya tetap harus kita lakukan,” terangnya.
Meski membongkar bangunan liar di atas saluran air, pihaknya masih mempertimbangkan akses bagi pemilik lahan di samping saluran tersebut. Secara aturan mereka hanya boleh membangun untuk keperluan akses tak lebih dari 3 meter.
“Cuma kita petakan kita identifikasi. Batas yang diberikan akses pemilik persil hanya 3 meter. Selebihnya harus ada ijin dari instansi terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum. Sebagian sudah ada ijinnya. Selebihnya akan ada pembongkaran,” jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.